Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 66/Pid.B/2015/PN.Sgl |
|
Nomor | 66/Pid.B/2015/PN.Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Herbert Harefa |
Hakim Anggota | Oloan E. Hutabarat, Mohammad Solihin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa TONY Als KANYEK Bin UNANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak menampung mineral dan batubara bukan dari pemegang IUP, IUPK??? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - Mineral bijih pasir timah dengan kadar SN 54,80 % berdasarkan laporan hasil kadar SN bijih timah conto disampling PT.Timah (Persero) Tbk tanggal 4 November 2014 yaitu: - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 44 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 57 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 49 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 47 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 64 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 16 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 7 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 6 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 8 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 5 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 4 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 6 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 3 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 2 kg; - 1 (satu) buah karung yang berisikan pasir timah sebanyak 4 kg; Dirampas untuk Negara- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna merah dengan nomor handphone 082175094797 Dikembalikan kepada Terdakwa6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 66/Pid.B/2015/PN.Sgl
Statistik274