- Menyatakan Terdakwa RAHMADDI Alias RAHMAD tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak rokok Magnum Mild warna biru yang berisikan 1 (satu) helai plastik klip transparan sedang berisikan 3 (tiga) helai plastik klip transparan kecil berisikan narkotika shabu dan 1 (satu) helai plastik klip transparan sedang berisikan 5 (lima) helai plastik klip transparan kecil berisikan narkotika shabu dengan netto 0,4 (nol koma nol empat) gram;
Putusan PN Sei Rampah Nomor 377/Pid.Sus/2019/PN Srh |
|
Nomor | 377/Pid.Sus/2019/PN Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Delta Tamtama |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Febriani, Hakim Anggota 1: Rio Barten T. H. |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Wahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 377/Pid.Sus/2019/PN_Srh.zip
- Download PDF
- 377/Pid.Sus/2019/PN_Srh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2229 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 377/ Pid.Sus/2019/PN.Srh
Statistik3821