Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 222/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR |
|
Nomor | 222/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | perbuatan melawan hukum |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 10 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haswandi |
Hakim Anggota | Belman Tambunan, Dwi Winarko |
Panitera | Muratno |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :-------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;----------------DALAM REKONPENSI :---------------------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Rekonpensi Para Penggugat Dalam Rekonpensi / Tergugat I dan Tergugat II Dalam Konpensi untuk sebagian ;------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No. 87 tanggal 18 September 1984 dihadapan Notaris Pengganti Bagijo, SH, dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No.21 tanggal 7 Mei 1985 dihadapan Notaris Chufran Hamal, SH, adalah sah menurut hukum ;----------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Surat Kuasa tanggal 16 Maret 1973 dari Imang bin Moersin kepada Partahi Siregar dan SUrat Kuasa tanggal30 April 1973 dari Asim bin Moersin kepada Binanga adalah sah menurut hukum ;----------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Rekonpensi Para Penggugat Dalam Rekonpensi/ Tergugat I dan Tergugat II Dalam Konpensi untuk yang lain dan selebihnya ;-----------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :---------------------------------- Menghukum Para Penggugat Dalam Konpensi/ Para Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.19.616.000,- (Sembilan belas juta enamratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 222/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR
Kasasi : 719 K/Pdt/2015
Banding : 149/PDT/2014/PT.DKI
Statistik8023