- Menyatakan Terdakwa Kasiono Bin Tamuri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menjual Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kasiono Bin Tamuri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Kristal warna putih narkotika gol 1 jenis shabu dengan berat kotor 0,90 (nol koma sembilan puluh);
- Uang tunai Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah HP OPPO Warna hitam dengan kartu indosat;
- 2 (satu) dua buah HP merk VIVO warna hitam dan putih dengan kartu indosat;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANGIL Nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Bil |
|
Nomor | 28/Pid.Sus/2020/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Fazrinoor Sosilo Dewantoro |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Patanuddin, Hakim Anggota Hadi Ediyarsyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Triali Eboh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus/2020/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus/2020/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3320 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 28/Pid.Sus/2020/PN Bil
Statistik219