Putusan PN SURABAYA Nomor 87/G/2015/PHI.Sby |
|
Nomor | 87/G/2015/PHI.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jihad Arkanuddin |
Hakim Anggota | Hardi Purwanto, Alfil Syahril |
Panitera | Sugiharto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABULKAN |
Catatan Amar | M e n g a d i l iDalam Pokok Perkara ;------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;------------------------2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pasal 90 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah Para Penggugat mulai bulan Juli Tahun 2014 sampai dengan bulan Juni Tahun 2015 secara tunai kepada Para Penggugat dengan perincian perhitungan, sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------No Nama Para Penggugat UMK Surabaya Thn 2014 (Rp.) Upah yg di terima Para Penggugat Thn 2014 (Rp.) Jumlah Kekurangan UMK Sby Thn 2014 / bln (Rp.)1 Wahidah / Wasida 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-2 Marwina 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-3 Rofi?ah / Robia 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-4 Muridah / Hasanah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-5 Rumsiyeh 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-6 Siti Hasanah / S. Rahmah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-7 Parha 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-8 Akiyah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-9 Juma?ati 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-10 Nawala 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-11 Nur?ani 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-12 Chosmiati 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-13 Sumayati / Sumiati 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-14 Rohima 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-15 Semah / Fauseh 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-16 Yanti 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-17 Wasi?ah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-18 Mari?ah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-19 Tohiroh 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-20 Mutamimmah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-21 Subaidah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-22 Mutiyeh 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-23 Habibeh 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-24 Sudah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-25 Fatimah / Fatimah C 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-26 Junaidah / Juwariah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-27 Miskimah Yuliana / Yuliana 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-28 Musliha 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-29 Rohana 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-30 Saripah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,-31 Halimah 2.200.000,- 1.750.000,- 450.000,- Total : 13.950.000,-Sehingga dengan demikian jumlah kekurangan bayar Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya Tahun 2014 untuk Para Penggugat dari bulan Juli sampai dengan Desember 2014, sebesar : 6 bulan x Rp. 13.950.000,- = Rp. 83.700.000,- (delapan puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) ;--------------------No Nama Para Penggugat UMK Surabaya Thn 2015 (Rp.) Upah yg di terima Para Penggugat Thn 2015 (Rp.) Jumlah Kekurangan UMK Sby Thn 2015 / bln (Rp.)1 Wahidah / Wasida 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-2 Marwina 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-3 Rofi?ah / Robia 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-4 Muridah / Hasanah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-5 Rumsiyeh 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-6 Siti Hasanah / S. Rahmah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-7 Parha 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-8 Akiyah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-9 Juma?ati 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-10 Nawala 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-11 Nur?ani 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-12 Chosmiati 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-13 Sumayati / Sumiati 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-14 Rohima 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-15 Semah / Fauseh 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-16 Yanti 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-17 Wasi?ah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-18 Mari?ah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-19 Tohiroh 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-20 Mutamimmah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-21 Subaidah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-22 Mutiyeh 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-23 Habibeh 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-24 Sudah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-25 Fatimah / Fatimah C 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-26 Junaidah / Juwariah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-27 Miskimah Yuliana / Yuliana 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-28 Musliha 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-29 Rohana 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-30 Saripah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,-31 Halimah 2.710.000,- 2.200.000,- 510.000,- Total : 15.810.000,-Sehingga dengan demikian jumlah kekurangan bayar Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya Tahun 2015 untuk Para Penggugat dari bulan Januari sampai dengan Juni 2015, sebesar : 6 bulan x Rp. 15.810.000,- = Rp. 94.860.000,- (sembilan puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------Sehingga jumlah secara keseluruhan hak-hak Para Penggugat untuk masing-masing Penggugat adalah sebesar Rp. 5.760.000,- (lima juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) atau untuk secara bersama-sama adalah sebesar Rp. 178.560.000,- (seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) -4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam Perkara ini sebesar Rp. 301.000,- (Terbilang : Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah) ;-------------- |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan