- Menyatakan Terdakwa AINI Alias AAI Bin HASAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam;
- 1 (satu) lembar tisu warna putih;
- 2 (dua) lembar slip transfer;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi KH 5524 YG;
- 1 (satu) lembar surat jalan sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi KH 5524 YG;
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Plk |
|
Nomor | 231/Pid.Sus/2019/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Etri Widayati |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Dian Kurniawati, Hakim Anggota 1: Irfanul Hakim |
Panitera | Panitera Pengganti: Teguh Budiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Sdr. Metar Bin Ali 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 135 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 231/Pid.Sus/2019/PN.Plk
Statistik2412