Putusan PN SEMARANG Nomor 51/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Oor Ediyono |
Hakim Anggota | Sinintha Yuliansih Sibarani, Lazuardi Lumban Tobing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa H. AGUS RIYANTO S.Sos, MM Bin MAKDORI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ?Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. AGUS RIYANTO S.Sos, MM Bin MAKDORI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) Tahun dan 6 ( enam ) bulan dan pidana Denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah.), dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu) tahun ;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.463.500.000,- (satu milyar empat ratus enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) paling lama 1(satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, apabila setelah lewat 1(satu) bulan Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka akan dipidana dengan pidana penjara selama .3 (tiga) Tahun ;4. Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan agar Surat Bukti Hasil Audit BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Tengah tertanggal 16 Agustus 2010 tetap terlampir dalam berkas perkara, sedangkan terhadap Barang Bukti berupa : 1) 1 (satu) lembar fotokopi surat dari Bupati Tegal Agus Riyanto, S.Sos MM kepada Pimpinan PT Bank Jateng Cabang Slawi Nomor : 581/0223 tanggal 29 Januari 2007 perihal pinjaman Daerah sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) beserta lampirannya.2) 1 (satu) bendel fotokopi proposal Pinjaman Daerah untuk pembayaran pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar kota Slawi (Jalingkos) Tahun 2007 tertanggal ... Januari 2007 yang ditandatangani oleh Bupati Tegal, Agus Riyanto, S.Sos MM.3) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa tertanggal 23 Februari 2007 dari Bupati Tegal Agus Riyanto, S.Sos MM kepada Bank Jateng Cabang Slawi untuk memotong rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Tegal melalui SP2D dalam rangka penyelesaian kewajiban fasilitas Pinjaman Daerah Pemerintah Kabupaten Tegal dari Bank Jateng Slawi.4) 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan dari Bupati Tegal, Agus Riyanto, S.Sos MM tertanggal 23 Februari 2007.5) 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan dari Bupati Tegal Agus Riyanto, S.Sos MM yang diketahui dan disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Husein, S.Ag yang antara lain menyatakan : pengambilan fasilitas pinjaman jangka pendek pada Bank Jateng, guna untuk pemenuhan arus kas.6) 1 (satu) lembar fotokopi surat dari Pimpinan Cabang Bank Jateng Slawi, Sudiyanto kepada Pemerintah Kabupaten Tegal Nomor : 0148/DK.02.01/035/2007 tanggal 7 Februari 2007 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Permohonan Kredit sejumlah Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) untuk kelancaran arus kas.7) 1 (satu) bendel fotokopi perjanjian kredit senilai Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) antara Pemerintah Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Agus Riyanto, S.Sos MM dengan PT Bank Jateng Cabang Slawi yang diwakili oleh Sudiyanto, Nomor : 0252/DK.02.01/2007 tanggal 23 Februari 2007.8) 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembayaran No. Reg.0252/RK/035/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 senilai Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah) sebagai realisasi kredit an. Pemerintah Kab. Tegal sesuai PK. No.252 Tanggal 23 Februari 2007.9) 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi pembayaran dari PT Bank Jateng Slawi tanggal 23 Februari 2007 senilai Rp.500.000.000,- (limaratus juta rupiah) sebagai realisasi kredit an. Pemerintah Kab. Tegal sesuai PK. No.252 Tanggal 23 Februari 2007.10) 1 (satu) lembar fotokopi surat dari Bupati Tegal kepada Pimpinan PT Bank Jateng Cabang Slawi tertanggal 15 Maret 2007 perihal pencairan dana pinjaman sebesar Rp.1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah) yang akan digunakan untuk pembayaran pengadaan tanah untuk rest area di Margasari.11) 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembayaran tanggal 15 Maret 2007 senilai Rp. 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah) yang merupakan pencairan kredit Pemda Tahap II atas realisasi kredit tanggal 23 Februari 2007 Nomor PK : 0252/DK.02.01/2007 plafond sebesar RP. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).12) 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi pembayaran dari PT Bank Jateng Slawi senilai Rp. 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah) untuk pencairan kredit Pemda Tahap II atas realisasi kredit tanggal 23 Februari 2007 Nomor PK : 0252/DK.02.01/2007 plafond Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).13) 1 (satu) lembar fotokopi surat dari Bupati Tegal kepada Pimpinan PT Bank Jateng Cabang Slawi Nomor : 900/1033 tanggal 23 April 2007 perihal pencairan dana pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) yang akan digunakan untuk pembayaran pengadaan tanah untuk Terminal tipe C di Desa Balamoa Kec. Pangkah.14) 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi pembayaran dari PT Bank Jateng Slawi tanggal 23 April 2007 senilai Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) untuk pencairan kredit Pemda Tahap III atas realisasi kredit tanggal 23 Februari 2007 Nomor PK : 0252/DK.02.01/2007 plafond Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).15) 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi pembayaran dari PT Bank Jateng Slawi tanggal 23 April 2007 senilai Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) sebagai realisasi kredit an. Pemerintah Kab. Tegal sesuai PK. No.0252/DK.2.01/2007 Plafond Rp. 5.000.000.000,- Tanggal 23 April 2007.16) 1 (satu) bendel fotokopi salinan statement Nomor Rekening : 2-035-01900-1 an. Pengelolaan Pengadaan Tanah.17) 1 (satu) lembar fotokopi bukti angsuran kredit Pemerintah Kabupaten Tegal tanggal 31 Juli 2007 senilai Rp.3.436.833.400,- (tiga milyar empat ratus tiga puluh enam juta delapan ratus tigapuluh tiga ribu empat ratus rupiah).18) 1 (satu) bendel dokumen lain-lain berkaitan dengan kredit an. Pemerintah Kab. Tegal sesuai PK. No.252 Tanggal 23 Februari 2007 19) 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor : 01 Tahun 2006 Tanggal 16 Pebruari 2006 tentang APBD Tahun Anggaran 2006.20) Peraturan Bupati Tegal Nomor 01 Tahun 2006 Tanggal 16 Pebruari 2006 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tegal TA 2006.21) 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor : 03 Tahun 2007 Tanggal 16 April 2007 tentang APBD Tahun Anggaran 2007.22) 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor : 04 Tahun 2003 Tanggal 5 Juni 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.23) 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Tegal Nomor 02 Tahun 2006 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2006.24) 1 (satu) lembar surat Bupati Tegal Agus Riyanto, SSos, MM Nomor : 050/0236 tanggal 13 Juli 2006 tentang persetujuan pengalihan anggaran pengadaan tanah Jalingkos pembayaran beban tetap menjadi pengisian kas 25) 1 (satu) bendel dokumen pengalihan dan pencairan anggaran Jalingkos Tahun 2006.26) 1 (satu) bendel dokumen asli pencairan anggaran pengadaan tanah untuk jalur alternatif lingkar kota Slawi tahun 2007 sebesar Rp. 1.290.060.000,- (satu milyar dua ratus sembilan puluh juta enam puluh ribu rupiah)27) 1 (satu) bendel dokumen asli pencairan anggaran pengadaan tanah untuk jalur alternatif lingkar kota Slawi tahun 2007 sebesar Rp. 1.449.850.000,-28) 1 (satu) bendel dokumen asli pencairan anggaran pengadaan tanah untuk Rest Area di Desa Kaligayam tahun 2007 sebesar Rp. 1.347.359.000,-29) Foto Copy Nota Pembayaran Kontan (Cash Receipt) hotel di Bahari Inn No. 045783 tanggal 9 September 2006 atas nama sdr Agus Riyanto Bupati Tegal sebesar Rp.11.000.000,- 30) Foto Copy Nota Pembayaran Kontan (Cash Receipt) hotel di Bahari Inn No. 047883 tanggal 4 Desember 2006 atas nama sdr.Agus Riyanto sebesar Rp.5.000.000,- 31) Foto Copy Nota Pembayaran Kontan (Cash Receipt) hotel di Bahari Inn No. 048801 tanggal 26 Pebruari 2007 atas nama sdr.Agus Riyanto sebesar Rp.3.945.450,- 32) Foto Copy Nota Pembayaran Kontan (Cash Receipt) hotel di Bahari Inn No. 048861 tanggal 2 Maret 2007 atas nama sdr.Agus Riyanto sebesar Rp.2.435.590,-,33) 1 (satu) lembar Foto Copy Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang No. 6121/0763/05 tanggal 28 Oktober 200534) 1 (satu) eksemplar Foto Copy Perincian Pembayaran Kredit Toyota Innova G-10-AR An. Sdr. Agus Riyanto, SSos pada PT Andalan Finance Indonesia dll.35) 1 (satu) bendel Surat Kuasa sdr. Agus Riyanto kepada Khaula Mafthori untuk mengambil BPKB Innova G-10-AR dengan surat Kuasa tanggal 22 September 200736) 1 (satu) bendel Foto Copy Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Mesin Cetak Nomor 03 Tanggal 21 Juni 200637) 1 (satu) eksemplar Foto Copy Akta Notaris No. 26 tanggal 4 Mei 200738) 1 (satu) Bendel Print Out Rekening Giro PT Kuwaka Parama Karya pada Bank Bukopin Tegal No.Rek.100023938739) 1 (satu) lembar Asli kwitansi Bon Pinjam Jalingkos sebesar Rp. 2.000.000.000,- dari EDY PRAYITNO kepada Agus Riyanto, Ssos, MM (Bupati Tegal) tertanggal Mei 200740) 1 (satu) lembar Asli kwitansi Bon Pinjam Jalingkos sebesar Rp. 2.000.000.000,- dari EDY PRAYITNO kepada Agus Riyanto, Ssos, MM (Bupati Tegal) tertanggal Mei 200741) 1 (satu) lembar Asli kwitansi pembayaran saham PT Kuwaka Parama Karya sebesar Rp. 1.400.000.000,- An. Ny Marhamah Agus Riyanto dan Ny. Ariyani W dari EDY PRAYITNO kepada Hasan Suryadi tertanggal Mei 200742) 1 (satu) lembar Asli kwitansi pengembalian Bon Pinjam uang sebesar Rp. 350.000.000,- dari EDY PRAYITNO kepada Marhamah tertanggal Mei 200743) 1 (satu) lembar kwitansi panjar kegiatan belanja publik pengadaan tanah untuk jalan alternative lingkar kota Slawi (Jalingkos) sebesar Rp. 1.000.000.000,- tanggal 4 Agustus 2006 penerima sdr. Suparto.44) 1 (satu) lembar kwitansi panjar kegiatan belanja publik pengadaan tanah untuk jalan alternative lingkar kota Slawi (Jalingkos) sebesar Rp. 2.000.000.000,- tanggal 14 Agustus 2006 penerima sdr. EDY PRAYITNO, SH, MHum45) 1 (satu) lembar kwitansi panjar kegiatan belanja publik pengadaan tanah untuk jalan alternatif lingkar kota Slawi (Jalingkos) sebesar Rp. 1.000.000.000,- tanggal 13 September 2006 penerima sdr. EDY PRAYITNO, SH, MHum46) 1 (satu) lembar kwitansi panjar kegiatan belanja publik pengadaan tanah untuk jalan alternatif lingkar kota Slawi (Jalingkos) sebesar Rp. 1.000.000.000,- tanggal 21 September 2006 penerima sdr. BUDI HARYONO, SH.47) 1 (satu) lembar kwitansi panjar kegiatan belanja publik pengadaan tanah untuk jalan alternatif lingkar kota Slawi (Jalingkos) sebesar Rp. 1.100.000.000,- tanggal Oktober 2006 penerima sdr. BUDI HARYONO, SH.48) 1 (satu) lembar kwitansi panjar kegiatan belanja publik pengadaan tanah untuk jalan alternatif lingkar kota Slawi (Jalingkos) sebesar Rp. 1.900.000.000,- tanggal 28 Desember 2006 penerima sdr. EDY PRAYITNO, SH, MHum49) 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Tegal No.591/0104.A/2006 tanggal 25 Pebruari 2006 tentang Penetapan lokasi untuk pembangunan Jalan Alternatif Lingkar Kota Slawi50) 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Tegal No.590/0043.A/2006 tanggal 12 Januari 2006 tentang tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.51) 1 (satu) bendel surat pertanggungjawaban keuangan pengadaan tanah Jalingkos Kab. Tegal TA 2006 Desa Kagok.52) 1 (satu) bendel surat pertanggungjawaban keuangan pengadaan tanah Jalingkos Kab. Tegal TA 2006 Desa Procot.53) 1 (satu) bendel surat pertanggungjawaban keuangan pengadaan tanah Jalingkos Kab. Tegal TA 2006 Desa Penusupan.54) 1 (satu) bendel surat pertanggungjawaban keuangan pengadaan tanah Jalingkos Kab. Tegal TA 2006 Desa Curug.55) 1 (satu) bendel surat pertanggungjawaban keuangan pengadaan tanah Jalingkos Kab. Tegal TA 2006 Desa Trayeman. Tersebut nomor urut 1) sampai dengan 55) tetap terlampir dalam berkas perkara.56) 1 (satu) unit rumah beserta tanah milik Agus Riyanto, SSos, MM / Putri yang terletak di Komplek Cibolerang Blok F No. 12 Rt.03 Rw.07 Kel. Babakan Ciparay Kec. Margahayu Utara, Kodya Bandung. Dirampas untuk Negara;57) 1 (satu) set alat Laboratorium yang terdiri dari :- Laboratory test sieve sebanyak 2 set.- Timbangan Ohaus (Besar) sebanyak 1 set dan anak - timbangan sebanyak 5 buah- Timbangan Ohaus (Kecil) sebanyak 2 set dan anak timbangan - sebanyak 3 buah- Sandcone test sebanyak 1 set- Centrifuge Ekstractor sebanyak 1 set- Compession Marshall Test+Gauge sebanyak 1 set- Hitter sebanyak 1 set- Water Bath sebanyak 1 set- Ekstruder Mekanis sebanyak 1 set- Oven Lab sebanyak 1 set- Thermometer Aspal (Sense) sebanyak 1 buah- Cawan Kaca+Jarum penetrasi sebanyak 1 buah- Universal Pentometer (1/10 THMMDU) sebanyak 1 set58) 1 (satu) unit Dump Truck Toyota Rhino No.Pol G-1337-JP59) 1 (satu) unit Dump Truck Toyota Rhino No.Pol G-1338-JP60) 1 (satu) unit Dump Truck Toyota Rhino No.Pol G-1339-JP 61) 1 (satu) unit Asphalt Finisher62) 1 (satu) unit Wheel LoaderTersebut nomor urut 57) sampai dengan 62) semuanya dikembalikan kepada PT.Kuwaka Parama Karya;7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 19/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg
Pertama : 51/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Statistik17448