- MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM TERSEBUT DI ATAS;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATANG NOMOR 68/PID.SUS/2019/PN BTG, TANGGAL 10 JUNI 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA WAKTU TERDAKWA DITANGKAP DAN DITAHAN AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DENGAN PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut di atas;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batang Nomor 68/Pid.Sus/2019/PN Btg, tanggal 10 Juni 2019 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya waktu Terdakwa ditangkap dan ditahan akan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, untuk tingkat banding masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 208/PID.SUS/2019/PT SMG |
|
Nomor | 208/PID.SUS/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewa Putu Wenten |
Hakim Anggota |
I Wayan Suastrawan, januarso Rahardjo |
Panitera | Febri Anggoro P |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 208/PID.SUS/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 208/PID.SUS/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.Sus/2019/PN Btg
Kasasi : 3321 K/Pid.Sus/2019
Banding : 208/Pid.Sus/2019PT SMG
Statistik5523