Putusan PN UNAAHA Nomor 38/Pid.B/2013/PN.Unh |
|
Nomor | 38/Pid.B/2013/PN.Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Safri |
Hakim Anggota | - Agus Soetrisno, - Basrin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa AGUS MISFAR BASO Als BASO Bin AGUSTINUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa AGUS MISFAR BASO Als BASO Bin AGUSTINUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI?;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 4 (empat) linting yang diduga Narkotika jenis Ganja;- 1 (satu) buah korek gas yang dipergunakan sebagai alat bakar shabu;- 1 (satu) buah pipet warna putih;- 2 (dua) buah sendok shabu;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit Hp merk Nokia type CS;Dirampas untuk negara;8. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.B/2013/PN.Unh.zip
- Download PDF
- 38/Pid.B/2013/PN.Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1415 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 38/Pid.B/2013/PN.Unh
Banding : 26/Pid/2013/PT.Sultra
Pertama : 04
Pertama : 08
Statistik18448