Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 576/Pdt.G/2010/PN.JKT.Sel. |
|
Nomor | 576/Pdt.G/2010/PN.JKT.Sel. |
Para Pihak | PT. SAJUKHA GROUP, yang diwakili oleh CHAIRUDDIN dan TITIN HANDAYANI, keduanya berturut-turut bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Utama dan Direktur, beralamat di Jalan Kalimantan No.22, Pangkalan Berandan, Langkat, Sumatera Utara. Dalam hal ini memilih domisili hukum dikantor kuasanya : HENDRIK F. SIREGAR, SH., SONNY H. PAKPAHAN, SH., Keduanya Advokat pada kantor Hukum : HENDRIK, SH., & PARTNERS (H&P), berkedudukan di Comp. Puri Megah B-6 No.10, Cipondoh, Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Agustus 2010; selajutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;M E L A W A N PT. SALAMANDER ENERGY (North Sumatera) Ltd, yang beralamat di 15th Floor, Indonesia Stockc Exchange Building Suite 1502 Tower 2, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jakarta Selanjutnya disebut sebagai : ....................................................... TERGUGAT ; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 15 September 2010 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | T A H S I N |
Hakim Anggota | Yonisman, . Kusno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I Dalam Provisi : ? Menolak permohonan provisi dari Penggugat ; Dalam Eksepsi :? Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi ; 3. Menyatakan Penggugat adalah pemenang lelang Fileld Vehicle Rental Service No. SENSL-039-09 yang diadakan Tergugat ; 4. Menghukum Tergugat untuk meneruskan penunjukan Penggugat sebagai pemenang lelang Fileld Vehicle Rental Service No. SENSL-039-09 ;5. Menyatakan ketentuan (klausula) dalam Agreement yang menyangkut asuransi setiap kejadian kecelakaan yang terjadi dengan klaim US$ 250.000 (dua ratus lima puluh ribu dollar Ameriksa Serikat) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ; 6. Menghukum Tergugat untuk menghapus/mencoret ketentuan (klausula) dalam Agreement yang menyangkut asuransi setiap kejadian kecelakaan yang terjadi dengan klaim US$ 250.000 (dua ratus lima puluh ribu dollar Ameriksa Serikat) ; 7. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi dengan mengadakan lelang baru No. SENSL-091-10 yang sejenis lelang Field Vehicle Rental Service No. SENSL-039-09 ; 8. Menghukum Tergugat untuk menghentikan lelang baru No. SENSL-091-10 yang sejenis lelang Field Vehicle Rental Service No. SENSL-039-09 ; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar uang dwangsom (uang paksa) kepada Penggugat sebesar Rp.2.000.0000 (dua juta rupiah) setiap hari setiap kelalaian Tergugat memenuhi isi putusan ini sejak mempunyai kekuatan hukum tetap ; 10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 576/Pdt.G/2010/PN.JKT.Sel..zip
- Download PDF
- 576/Pdt.G/2010/PN.JKT.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3129 K/Pdt/2013
Pertama : 576/Pdt.G/2010/PN Jkt. Sel
Statistik8646