Putusan PN KUPANG Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg |
|
Nomor | 52/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | - Ibnu Kholik, - Gustap Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair;2. Membebaskan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung dari dakwaan Pertama Primair ;3. Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah 222.012.950,- (Dua ratus dua puluh dua juta dua belas ribu Sembilan ratus lima puluh rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;8. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap I. (periode Januari s/d Maret) tahun anggaran 2012.2. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap II. (periode April s/d Juni) tahun anggaran 2012.3. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap III. (periode Juli s/d September) tahun anggaran 2012.4. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap V. (Periode Oktober s/d Desember) tahun anggaran 2012.5. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap I. (Periode Januari s/d Maret) tahun anggaran 2013.6. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap II. (Periode April s/d Juni) tahun anggaran 2013.7. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap III. (Periode Juli s/d September) tahun anggaran 2013.8. 1 berkas Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Tahap V. (Periode Oktober s/d Desember) tahun anggaran 2013.9. 1 berkas laporan bulanan bulan januari tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.10. 1 berkas laporan bulanan bulan Februari tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.11. 1 berkas laporan bulanan bulan Maret tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.12. 1 berkas laporan bulanan bulan April tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.13. 1 berkas laporan bulanan bulan Mei tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.14. 1 berkas laporan bulanan bulan Juni tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.15. 1 berkas laporan bulanan bulan Juli tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.16. 1 berkas laporan bulanan bulan Agustus tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.17. 1 berkas laporan bulanan bulan September tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.18. 1 berkas laporan bulanan bulan Oktober tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.19. 1 berkas laporan bulanan bulan November tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.20. 1 berkas laporan bulanan bulan Desember tahun 2012 SMP. Negeri 1 Kalabahi.21. 1 berkas laporan bulanan bulan Januari tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.22. 1 berkas laporan bulanan bulan Februari tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.23. 1 berkas laporan bulanan bulan Maret tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.24. 1 berkas laporan bulanan bulan April tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.25. 1 berkas laporan bulanan bulan Mei tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.26. 1 berkas laporan bulanan bulan Juni tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.27. 1 berkas laporan bulanan bulan Juli tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.28. 1 berkas laporan bulanan bulan Agustus tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.29. 1 berkas laporan bulanan bulan September tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.30. 1 berkas laporan bulanan bulan Oktober tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.31. 1 berkas laporan bulanan bulan November tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.32. 1 berkas laporan bulanan bulan Desember tahun 2013 SMP. Negeri 1 Kalabahi.33. 1 buah buku kas umum BOS. SMP. Negeri 1 Kalabahi periode Januari s/d September 2013.34. 1 buah buku kas umum BOS. SMP. Negeri 1 Kalabahi periode Januari s/d Sesember 2012.35. 1 Buah buku kas pembantu BOS SMP. Negeri 1 Kalabahi Periode Januari s/d Desember 2012. 36. 1 Buah buku kas pembantu BOS SMP. Negeri 1 Kalabahi Periode Januari s/d September 2013.37. 1 buah buku pembantu BANK pada BOS. SMP. Negeri 1 Kalabahi Periode Januari s/d Desember 2012. 38. 1 buah buku pembantu Pajak pada BOS. SMP. Negeri 1 Kalabahi Periode Januari s/d September 2013. 39. 1 buah buku rekapitulasi penerimaan honor dana BOS. SMP N.1 Kalabahi tahun 2013.40. 1 berkas rencana kegiatan dan anggaran sekolah tahun 2011/2012. SMP. N. 1 Kalabahi.41. 1 berkas rencana kegiatan dan anggaran sekolah tahun 2013 SMP. N. 1 Kalabahi.42. 1 berkas rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) perubahan tahun 2013 SMP. N. 1 Kalabahi.43. 1 berkas SK penetapan alokasi dana BOS. Tahap I Periode Januari s/d Maret. 2012.44. 1 berkas SK penetapan alokasi dana BOS. Tahap II Periode April s/d Juni 2012.45. 1 berkas SK penetapan alokasi dana BOS. Tahap III Periode Juli s/d September 2013.46. 1 berkas SK penetapan alokasi dana BOS. Tingkat Kabupaten Alor Periode Januari s/d Desember 2013.47. 1 berkas SK penetapan alokasi dana BOS. Tahap IV Periode Oktober s/d Desember 2012.48. 1 berkas daftar usul Kekurangan dana BOS. SD dan SMP tahap III dan IV (Juli-Desember 2012).49. 1 bundel kopian naskah perjanjian hibah BOS. Tahap I antara Kadis Diknas Kab. Alor dengan Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap penerima dana BOS. 50. Daftar calon tetap peserta ujian SMP.N 1 Klabahi Tahun pelajaran 2011/2012 tanggal 31 januari 2012.51. Daftar calon tetap peserta ujian SMP.N 1 Klabahi Tahun pelajaran 2012/2013 tanggal 04 Oktober 2012.52. Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Alor Nomor : 160.a/Ku.900/PEMD/2012 tanggal 30 Januari 2013.53. Surat Keputusan Kepala SMP. N. 1 Kalabahi Nomor :KU.900/149 /SMP.1/2013 tanggal 27 Agustus 201354. Surat Keputusan Kepala SMP. N. 1 Kalabahi Nomor : 87.a/Ku.900 /SMP.1/2013 tanggal 01 Oktober 201355. Fotocopy Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Alor Nomor : 209/ PEMD.420/PEMD/2013 tanggal 22 Januari 2013.56. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Alor Nomor:078/HK/KEP/2013. tanggal 15 April 2013.57. Surat Keputusan Kepala SMP. N. 1 Kalabahi Nomor : PEND.420 /01/SMP.1 /2012. Tanggal 01 Januari 2012.58. 1 eksemplar rekening koran tabungan periode 01 Januasi 2012 sd 31 Desember 2012, dan 01 januari 2012 s/d 30 Juni 2014.59. 1 eksemplar bukti setoran Nomor : KU.900/Pend/2013 tanggal 18 September 2013. 60. 1 eksemplar kopian buku rekening BANK NTT. Nomor rekening : 01302.01.003939-8 (dana bos SMP Negeri 1 Klabahi).61. 1 Lembar Petikan Asli Keputusan Bupati Alor Nomor : BKD. 821.2/20/2010 tanggal 12 Agustus 2010 beserta lampirannya.Tetap terlampir dalam berkas.9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 52/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1158 K/PID.SUS/2018
Pertama : 52/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg
Statistik11330