Putusan PN PARE PARE Nomor 22/Pdt.G/2012/PN.Parepare |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2012/PN.Parepare |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 6 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PARE PARE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yuswardi |
Hakim Anggota | 1. Andi Musyafir, Sh 2. Nur Kautsar Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat II s/d Tergugat VIII untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan obyek sengketa sebidang tanah perumahan berserta bangunan rumah diatasnya yang terdaftar dalam SHM No. 235, Gambar Situasi No. 50 tahun 1976 tanggal 8-4-1976 seluas 82 m2 yang terletak di Jalan Bau massepe No, 179 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Timur : Jalan Bau MassepeSebelah Utara : Tanah H. CarlosSebelah Selatan : Tanah H. Carlos Sebelah Barat : Tanah H Carlos Adalah harta peninggalan almarhum H. Laoni Bin Bandu/Hj. Rameta;- Menyatakan bahwa obyek sengketa Adalah harta peninggalan almarhum H. Laoni Bin Bandu/Hj. Rameta masih boedel waris yang berhak diwarisi Panggugat dan para ahli waris lainnya;- Menyatakan bahwa H.Halede Bin Laoni mengalihkan obyek sengketa menjadi miliknya adalah perbuatan melawan hukum;- Menyatakan peralihan hak obyek sengketa H. Laoni Bin Bandu menjadi Sertifikat Hak Milik H. Halede selaku pemilik adalah tidak sah/dan cacat hukum;- Menyatakan peralihan hak obyek sengketa dari atas nama H.Halede menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama H. Hadrah, Ashad, Mahmud, Nuranna, Syarifuddin, Hasni, Hamkah, Fatmawati selaku pemilik adalah tidak sah/dan cacat hukum;- Menyatakan segala surat-surat kepemilikan atas nama H. Halede dan atas nama H. Hadrah, Ashad, Mahmud, Nuranna, Syarifuddin, Hasni, Hamkah, Fatmawati atau orang lain yang tidak berhak adalah tidak sah;- Menghukum Tergugat II sampai dengan Tergugat VIII atau siapa saja menguasai atau memperoleh hak dari padanya agar segera menyerahkan kepada Penggugat atau ahli waris almarhum H.Laoni bin Bandu / Hj. Rameta lainnya dalam keadaam kosong utuh dan sempurna dan apabila perlu dengan bantuan alat keamanan Negara;- Menghukum Para Tergugat atau Para Turut Tergugat mematuhi putusan;- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Para Tergugat maupun Para Turut Tergugat membayar segala biaya perkara yang timbul sehubungan dengan perkara ini yang ditaksir sebesar Rp. 1.891.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1561 K/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 787 PK/Pdt/2016
Pertama : 22/Pdt.G/2012/PN.Parepare
Banding : 306/PDT/2013/PT MKS
Statistik7320