- Menyatakan bahwa terdakwa SARIMAN Als RIMAN Bin REKSA MUNADItersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana TANPAHAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN UNTUNG- UNTUNGAN SEBAGAI MATA PENCAHARIAN sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP pada dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;
- Membebasakan terdakwa dari dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;
- Menyatakan bahwa terdakwa SARIMAN Als RIMAN Bin REKSA MUNADI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana TANPAHAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN UNTUNG-UNTUNGAN;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Uang tunai Rp. 272.000,00 (dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dengan rincian 54 lembar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) dan 1 lembar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
- .3 (tiga) Bonggol kupon yang sudah terisi atau terpakai;
- 2 (dua) Bong|8fkupon yang belum terisi atau masih kosong;
- 31 (tiga puluh satu) lembar Ciamsi;
- 1 (satu) buah Bolpoint warna Hitam Merk STANDARD;
- 1 (satu) buah tas kresek warna hijau ;
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 28/Pid.B/2020/PN Pbg |
|
Nomor | 28/Pid.B/2020/PN Pbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURBALINGGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratna Damayanti Wisudha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Indah Pokta, Hakim Anggota H. Jeily Syahputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Maya Puspitasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
DIRAMPAS UNTUK NEGARA; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN 8. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.B/2020/PN Pbg
Statistik657