Putusan PN BATAM Nomor 161/Pdt.P/2019/PN Btm |
|
Nomor | 161/Pdt.P/2019/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Marta Napitupulu |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Marta Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Heli Agustuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; 2. Menyatakan Pemohon tersebut diatas adalah Orangtua / Wali dari anak kandungnya yang masih dibawah umur bernama MUHAMMAD RICKY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 14 JANUARI 2002, Anak Pertama Laki - laki dari Suami Isteri : HENDRY EFENDY dengan ELIH HERAWATI, sebagaimana terbukti dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 1315/KI-CS-BTM/2004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Batam tertanggal 28 Juli 2004 ; 3. Memberi izin kepada Pemohon untuk diri sendiri dan bertindak selaku Orangtua / Wali atas nama anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama MUHAMMAD RICKY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 14 JANUARI 2002, Anak Pertama Laki - laki dari Suami Isteri : HENDRY EFENDY dengan ELIH HERAWATI, sebagaimana terbukti dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 1315/KI-CS-BTM/2004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Batam tertanggal 28 Juli 2004, untuk menjual sebidang tanah di atasnya berdiri bangunan permanen yang terletak di Komplek Perumahan Buana Vista Indah II Blok A No. 82, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau, tanda ??? tanda batas telah dipasang sesui dengan PMNA / KaBPN No. 3/1997 pasal 22 ayat 1, luasnya 72 M2 (tujuh puluh dua meter persegi), dengan surat ukur tanggal 08/02/2010 No. 00484/2010 sebagaimana terbukti dalam Sertifikat Hak Milik No. 21878 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kota Batam tertanggal 22 Juni 2012 atas nama pemegang hak ELIH HERA WATI 37/10/1978 dan MUHAMMAD RICKY 14/01/2002 : 4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 161/Pdt.P/2019/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 161/Pdt.P/2019/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 161/Pdt.P/2019/PN Btm
Statistik1613