Putusan PN SELONG Nomor 151 /Pid.B /2012/PN.Sel |
|
Nomor | 151 /Pid.B /2012/PN.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA PIDANA PEOPLE SMUGGLING |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ricky Fardinand |
Hakim Anggota | I Ketut Somanasa, - Wiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA : 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR 500.000.000 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I ANJAS alias AN, Terdakwa II HERMAN alias HER, Terdakwa III HUSAIN BALADI alias EGI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyeludupan Manusia Secara Bersama-Sama?.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I ANJAS alias AN, Terdakwa II HERMAN alias HER, Terdakwa III HUSAIN BALADI alias EGI, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) tahun dan denda sebesar 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama : 4 (empat) bulan. 3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan.5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mesin kapal Merk yanmar 30 PK.- 1 (satu) unit mesin kapal Merk Mitsubishi 20 PK.Dirampas untuk Negara.- 1 (satu) lembar foto copy rekening BCA nomor 2690021032 atas nama SUPARMAN.- 24 (dua puluh empat) lembar foto copy sertifikat diantaranya sertifikat pengungsi dan sertifikat pencari suaka yang dikeluarkan oleh UNHCR, tetap terlampir dalam berkas perkara.- 1 (satu) buah kayu serpihan kapal yang telah pecah, warna hijau muda .- 1 (satu) buah HP Nokia, model X2 ? 00, tipe RM ? 618, warna silver dengan pinggiran warna biru, MADE IN INDIA dan dengan nomor 087763014651.- 1 (satu) buah HP SONY ERICSSON layar sentuh, warna hitam merah, No.HP 081915787771.- 1 (satu) buah HP MY G (HP cina) nomor seri IMEI : 357866030378468 warna abu didalamnya terdapat satu kartu XL milik LALU RUSNAN.- 1 (satu) buah HP ELZIO warna merah hitam nomor seri IMEI : 863125000296229 terdapat dua kartu masing masing 1 (satu) kartu simpati dan 1 (satu) kartu XL milik HUSEIN BALADI alias EGI.- 1 (satu) buah HP Merk MAXTRON model : MG ? 282 warna putih dengan IMEI yang tidak terbaca, didalam terdapat 1 (satu) kartu XL milik HUSEIN BALADI alias EGI.- 1 (satu) buah cas warna hitam bertuliskan NOKIA milik HUSEIN BALADI alias EGI. - 1 (satu) buah cas warna hitam bertuliskan MAXTRON milik HUSEIN BALADI alias EGI, dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500. (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 151__/Pid.B_/2012/PN.Sel.zip
- Download PDF
- 151__/Pid.B_/2012/PN.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 11/PID/2013/PT.MTR
Pertama : 151/Pid.B/2012/PN.SEL
Statistik14980