- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT/PEMBANDING TERSEBUT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL NOMOR 7/PDT.G/2019/PN.KLT TANGGAL 16 JULI 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT/PEMBANDING;
- MENYATAKAN PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL TIDAK BERWENANG MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARA INI;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD);
- MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBANYAK RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding tersebut ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Nomor 7/Pdt.G/2019/PN.Klt tanggal 16 Juli 2019 yang dimohonkan banding tersebut;
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat/Pembanding;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebanyak Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT JAMBI Nomor 95/PDT/2019/PT JMB |
|
Nomor | 95/PDT/2019/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hiras Sihombing |
Hakim Anggota |
Mh eko Sugianto, R.a Suharni |
Panitera | Rosniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/PDT/2019/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 95/PDT/2019/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1762 K/Pdt/2020
Banding : 95/PDT/2019/PT JMB
Statistik7239