Putusan PN JAYAPURA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -alexander J. Tetelepta |
Hakim Anggota | - Maria Magdalena Sitanggang, -elisa Benony Titahena |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Polly Ferdinand Samallo. S.Pi tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair.3. Menyatakan terdakwa Polly Ferdinand Samallo. S.Pi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.;6. Menetapkan barang bukti berupa:1) Dokumen Proposal Bantuan Sosial Dermaga/ Jetty Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Fandoi Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor Tahun 2013.2) Surat Pejabat Pembuat Komitmen 1 Nomor : 109.1/PPK1-PDK/Dep.V-PDT/VI/2013 tanggal 10 Juni 2013 perihal penunjukan penyedia untuk pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Bantuan Sosial Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Tahun Anggaran 2013.3) Dokumen Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.110/PPK1-PDK/ Dep.V-PDT/VI/2013 tanggal 11 Juni 20134) Surat Perintah Mulai Kerja Nomor : SPMK-110.2/PPK1-PDK/Dep.V-PDT/VI/2013 tanggal 11 juni 20135) Dokumen Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan pengembangan dermaga PPI Fandoi Kabupaten Biak Numfor Tahun 20136) Dokumen Daftar Kuantitas dan Harga (HPS) pekerjaan pengembangan dermaga PPI Fandoi Kabupaten Biak Numfor Tahun 20137) Dokumen Analisa Harga Satuan Pekerjaan8) Nota Dinas dari Asisten Deputi Urusan Daerah Pulau Terpencil dan Terluar kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Perihal : Permohonan Lelang Kegiatan Bantuan Sosial pada Asisten Deputi Urusan Daerah Pulau Terpencil dan Terluar TA 2013 Nomor : ND.032/Asdep4-V/PDT/II/2013 Tanggal 15 Februari 20139) Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Biak Numfor Nomor : 523/1267/TU/2013 tanggal 25 November 2013 Perihal Usulan perubahan Kontrak / Contract Change Order (CCO) Paket Pekerjaan Konstruksi Bantuan Sosial Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua Tahun Anggaran 201310) Surat Direktur Utama PT. Manunggal Pratama Mandiri (Ir. Hendrikus Teguh Harjono) Nomor : 001/ADD.01/FDI-PDT/XI/2013 tanggal 26 November 2013 perihal Permohonan Addendum Pekerjaan Konstruksi Bantuan Sosial Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Tahun Anggaran 201311) 1 (satu) Bundel Dokumen Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Konfirmasi Amandemen Kontrak Pekerjaan Konstruk Bantuan Sosial Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013. Nomor : 225.2/BA/PPK1-PDK/KPDT/XI/2013 tanggal 29 November 201312) Laporan Harian Pekerjaan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 201313) Back Up Invoice Bulan Juni 2013 Pekerjaan Supervsi dan Pengawasan Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga Jetty) di Kabupaten yang memiliki Pulau Terpencil dan Terluar di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua14) Back Up Invoice Bulan Juli 2013 Pekerjaan Supervsi dan Pengawasan Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga Jetty) di Kabupaten yang memiliki Pulau Terpencil dan Terluar di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua15) Back Up Invoice Bulan Agustus 2013 Pekerjaan Supervsi dan Pengawasan Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga Jetty) di Kabupaten yang memiliki Pulau Terpencil dan Terluar di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua16) Back Up Invoice Bulan September 2013 Pekerjaan Supervsi dan Pengawasan Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga Jetty) di Kabupaten yang memiliki Pulau Terpencil dan Terluar di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua17) Back Up Invoice Bulan Oktober 2013 Pekerjaan Supervsi dan Pengawasan Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga Jetty) di Kabupaten yang memiliki Pulau Terpencil dan Terluar di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua18) Back Up Invoice Bulan November 2013 Pekerjaan Supervisi dan Pengawasan Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga Jetty) di Kabupaten yang memiliki Pulau Terpencil dan Terluar di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua19) Back Up Invoice Bulan Desember 2013 Pekerjaan Supervsi dan Pengawasan Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga Jetty) di Kabupaten yang memiliki Pulau Terpencil dan Terluar di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua20) Dokumen Pembayaran / Pencairan anggaran untuk Uang Muka 20 % NSS : 25183612H sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 353.238E/018/ 110 tanggal 25-06-2013 beserta kelengkapannya antara lain berupa :a) Surat Perintah Pembayaran (SPP) tanggal 19 Juni 2013, b) Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 21 Juni 2013 sebesar Rp. 5.780.000.000,-c) Faktur Pajak standard an Surat Setoran Pajak (SSP)d) Jaminan Uang Mukae) Surat Kuasa Pencairan sisa jaminan uang muka tanggal 14 Juni 2012f) Permohonan Pembayaran Uang Muka 20 % dari PT. Manunggal Pratama Mandiri tanggal 11 Juni 2013, g) Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20 % tanggal 17 Juni 2013, h) Kwitansi / Bukti Pembayaran21) Dokumen Pembayaran / Pencairan anggaran Termin I NSS : 24858884A sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 403329E/018/110 tanggal 01-10-2013 beserta kelengkapannya antara lain berupa :a) Surat Perintah Pembayaran (SPP) tanggal 24 September 2013b) Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 24 September 2013 sebesar Rp. 8.540.528.000,-,c) Faktur Pajak Standardd) Rekapitulasi Tagihan Termin Ie) Permohonan Pembayaran Tagihan Termin I dari PT. Manunggal Pratama Mandiri tanggal 23 September 2013, f) Berita Acara Pembayaran tanggal 24 September 2013, g) Kwitansi / Bukti Pembayaran, h) Rekomendasi Tim Teknis (SKPD) Kab. Biak Numfor tanggal 19 Agustus 2013,i) Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima hasil pekerjaan Nomor : 523/543/TU/2013 tanggal 19 Agustus 201322) Dokumen Pembayaran / Pencairan anggaran Termin II NSS : 23913392A sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 410794E/018/110 tanggal 17-10-2013 beserta kelengkapannya antara lain berupa :a) Surat Perintah Pembayaran (SPP) tanggal 10 Oktober 2013b) Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 16 Oktober 2013 sebesar Rp. 5.410.080.000,-, c) Faktur Pajak standard an Surat Setoran Pajak (SSP)d) Rekapitulasi Tagihan Termin IIe) Permohonan Pembayaran Tagihan Termin II dari PT. Manunggal Pratama Mandiri tanggal 07 Oktober 2013, f) Berita Acara Pembayaran tanggal 11 Oktober 2013, g) Kwitansi / Bukti Pembayaran, h) Rekomendasi Tim Teknis (SKPD) Kab. Biak Numfor tanggal 01 Oktober 2013,i) Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima hasil pekerjaan Nomor : 523/987/TU/2013 tanggal 01 Oktober 201323) Dokumen Pembayaran / Pencairan anggaran Termin III NSS : 27153823A sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 550055A/018/110 tanggal 09-12-2013 beserta kelengkapannya antara lain berupa : a) Surat Perintah Pembayaran (SPP) tanggal 22 Nopember 2013, b) Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 26 Nopember 2013 sebesar Rp. 3.468.000.000,-, c) Faktur Pajak standard dan Surat Setoran Pajak (SSP)d) Permohonan Pembayaran Tagihan Termin III dari PT. Manunggal Pratama Mandiri tanggal Nopember 2013, e) Berita Acara Pembayaran tanggal 22 Nopember 2013, f) Kwitansi / Bukti Pembayaran, g) Rekomendasi Tim Teknis (SKPD) Kab. Biak Numfor tanggal 05 Nopember 2013,h) Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima hasil pekerjaan Nomor : 523/1128/TU/2013 tanggal 15 Nopember 201324) Dokumen Pembayaran / Pencairan anggaran Termin IV NSS : 27120028A sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 572632H/018/110 tanggal 30-12-2013 beserta kelengkapannya antara lain berupa :a) Surat Perintah Pembayaran (SPP) tanggal Desember 2013b) Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 20 Desember 2013 sebesar Rp. 5.030.912.000,-, c) Faktur Pajak standard an Surat Setoran Pajak (SSP) d) Rekapitulasi Tagihan Termin II e) Permohonan Pembayaran Tagihan Termin IV dari PT. Manunggal Pratama Mandiri tanggal Desember 2013, f) Berita Acara Pembayaran tanggal 20 Desember 2013, g) Kwitansi / Bukti Pembayaran, h) Rekomendasi Tim Teknis (SKPD) Kab. Biak Numfor tanggal 20 Desember 2013,i) Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima hasil pekerjaan Nomor : 1296/523/ TU/2013 tanggal 20 Desember 201325) Dokumen Pembayaran Terakhir / Termin V NSS : 27157075A sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 569824H/018/110 tanggal 27-12-2013 beserta kelengkapannya antara lain berupa : a) Surat Perintah Pembayaran (SPP) tanggal 19 Desember 2013b) Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 20 Desember 2013 sebesar Rp. 670.480.000,-, c) Rekapitulasi Tagihan Termin Vd) Surat Setoran Pajak (SSP), e) Permohonan Pembayaran Tagihan Termin V dari PT. Manunggal Pratama Mandiri tanggal Desember 2013, f) Berita Acara Pembayaran Tahun 2013, g) Kwitansi / Bukti Pembayaran, h) Jaminan Garansi Bank, i) Surat Perjanjian Pembayaran tanggal 19 Desember 201326) Laporan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Manunggal Pratama Mandiri Kegiatan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2013 Bulan Juni 2013.27) Laporan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Manunggal Pratama Mandiri Kegiatan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2013 Bulan Juli 2013.28) Laporan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Manunggal Pratama Mandiri Kegiatan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2013 Bulan Agustus 201329) Laporan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Manunggal Pratama Mandiri Kegiatan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2013 Bulan September 2013.30) Laporan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Manunggal Pratama Mandiri Kegiatan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2013 Bulan Oktober 201331) Laporan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Manunggal Pratama Mandiri Kegiatan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2013 Bulan Nopember 201332) Laporan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Manunggal Pratama Mandiri Kegiatan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2013 Bulan Desember 2013.Dikembalikan kepada Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi1) Laporan Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor bulan Juni 2013.2) Laporan Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor bulan Juli 2013.3) Laporan Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor bulan Agustus 2013.4) Laporan Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor bulan September 20135) Laporan Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor bulan Oktober 2013.6) Laporan Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor bulan November 2013.7) Laporan Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor bulan Desember 2013/ Akhir.8) Surat Meminjam Perusahaan tanggal 5 Maret 2013 antara Zetho B. Batilmurik, ST selaku Kepala Perwakilan di Biak dari PT. Cipta Graha Adimatra dengan Amri Rivai.9) Laporan Antara 2013 Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor.10) Laporan Pendahuluan 2013 Kegiatan Pengawasan Pengembangan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kab. Biak Numfor.Dikembalikan kepada Terdakwa Amri Rifai;7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.15.000.- (lima belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 89 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 26/Pid.Sus.TPK/2017/PN Jap
Statistik192295