Putusan PN KENDARI Nomor 66/Pdt.G/2019/PN Kdi |
|
Nomor | 66/Pdt.G/2019/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Asmuruf |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andri Wahyudi, Hakim Anggota Irmawati Abidin |
Panitera | Panitera Pengganti: Irayana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3. Menghukum Tergugat atau siapapun yang berada diatas tanah objek sengketa untuk meninggalkandan kemudian menyerahkan tanah objek sengketa yaitu tanah Seluas 5.356 m2 (lima ribu tiga ratus lima puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puwatu, Kota Kendarisebagaimana yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No. 66 Desa Tobuuhaatas nama HERMANTO GUNAWAN yang terbit pada tanggal 5 Juli 1980, dengan batas-batas sebagai berikut : Utara : Jalan Kendari Kolaka sekarang Jalan R.Suprapto;Timur : Kintal Bengkel Surya;Selatan : Kintal Suleman Alaeka;Barat : Tanak milik PU Pengairan;Dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun kepada Penggugat, dan bila perlu dengan bantuan alat-alat negara.4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.246.000,- (Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/Pdt.G/2019/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 66/Pdt.G/2019/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 677 K/Pdt/2021
Pertama : 66/Pdt.G/2019/PN Kdi.
Statistik6572