Putusan PN MEDAN Nomor 13/G/2013/ PHI.Mdn |
|
Nomor | 13/G/2013/ PHI.Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 30 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Suhartanto |
Hakim Anggota | - Mangaraja Manurung, - Nurmansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | * TINGKAT 1 - MENGABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : DALAM PROVISIONIL:---------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan / tuntutan Provisi Penggugat;-----------------------------------DALAM POKOK PERKARA:-------------------------------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;------------------------------ Menyatakan putus hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 13 Januari 2009;---------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat untuk membayar hak ? hak Penggugat berupa uang pesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)Dengan rincian sebagai berikut :1.Uang Pesangon. 9 x Rp.1.683.700.- = Rp.15.153.300.-2.Uang Penghargaan masa kerja. 4 x Rp.1.683.700.- = Rp. 6.734.800.-3.Uang Penggantian Hak Perumahan dan Pengobatan 15 % x Rp.21.888.100.- = Rp. 3.283.215.- Jadi total keseluruhan adalah Rp.25.171.315.-( dua puluh lima juta seratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus lima belas rupiah ).- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;------------------------------------ Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesar Rp.261.000,-. (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 431 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Pertama : 13/G/2013/PHI.Mdn
Statistik9714