Putusan PN SRAGEN Nomor 170/Pid.B/2017/PN Sgn |
|
Nomor | 170/Pid.B/2017/PN Sgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | perjudian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Ardianto |
Hakim Anggota | Wahyu Bintoro, Christian Wibowo |
Panitera | I Gede Sudarma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. SUWITO BIN KARSO PAWIRO (Alm), Terdakwa II. MINTO Bin SADIYO (Alm), Terdakwa III. SUPARMAN Bin PAWIRO DIKROMO (Alm), Terdakwa IV. SUWARDI Bin RONO PAWIRO (Alm) dan Terdakwa V. SURANTO Alias MOGOK BIN SUPARNO, terbukti bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa mendapatkan izin menggunakan kesempatan main judi???;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan supaya barang bukti berupa: Uang tunai sejumlah Rp.2.620.000,00 (dua juta enam ratus dua puluh ribu rupiah), dirampas untuk Negara; 6 (enam) buah mata dadu; 1 (satu) buah tatakan dadu berbentuk bundar; 1 (satu) buah tempurung kelapa; 1 (satu) lembar beberan/tempat taruhan; 1 (satu) lembar terpal warna biru;dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2017 |
Kaidah | kuhp |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 397/Pid/2017/PT SMG
Kasasi : 37 K/Pid/2018
Pertama : 170/Pid.B/2017/PN Sgn
Statistik803