Putusan PN SEMARAPURA Nomor 55/Pid.Sus/2016/PN Srp |
|
Nomor | 55/Pid.Sus/2016/PN Srp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dra. Susanti Arsi Wibawani |
Hakim Anggota | Sahida Ariyani, Dan. Ni Nyoman Mei Melianawati |
Panitera | I Wayan Putu Sumadana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I Nengah Sudiartana alias Delem , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri?; -------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 sepuluh bulan; -------------------------------------------------------3. Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Rumah sakit jiwa Daerah Provinsi Bali selama enam (enam) bulan yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan; ---------------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------5. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;------------------------------------------------------------------------------------ 6. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------- 2 (dua) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu masing-masing dengan berat 0, 36 gram brutto atau 0, 20 gram brutto atau 0,04 gram netto;----------------------------------------------------Dirampas untuk negara;---------------------------------------------------------- 1 ( satu ) buah HP samsung warna hitam sim card nomor: 081933002009;--------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) buah alat isap ( bong);----------------------------------------------- 1 ( satu ) buah korek gas api;--------------------------------------------------- 1 (satu) buah pembungkus rokok marlboro merah;----------------------Dirampas untuk dimusnahkan;------------------------------------------------- Sepeda motor honda karisma warna putih DK 5545 MG tanpa STNK beserta kunci kontaknya dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;-----------------------------------------------------------------7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah); ---------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.Sus/2016/PN_Srp.zip
- Download PDF
- 55/Pid.Sus/2016/PN_Srp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 483 K/PID.SUS/2017
Pertama : 55/Pid.Sus/ 2016/PN.Srp
Statistik7123