- Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh Para Pembanding semula Para Tergugat.
- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 17/Pdt.G/2018/PN.Atb tanggal 2 Oktober 2018 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian;
- Menyatakan pengembalian tanah sengketa berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Nomor DS.167/Fat/PTB/1984, tertanggal 6 Juni 1984 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah yang terletak : Dahulu di kampung Sesekoe, sekarang RT 17 / RW 05, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu dengan batas-batas sebagai berikut :
- Timur : berbatasan dengan tanahnya Gradus Hayon bersambung
- Barat : berbatasan denga kali mati, tanahnya Alexander dari Fatuketi/ Sebastiannus Fuokruna;
- Utara : berbatasan denga tanah adat Situs Fatuk Sambana;
- Selatan : berbatasan dengan kali mati bersambung dengan tanahnya Seran Suri sekarag dengan tanahnya Ruben Hela Laga, tanahnya Lusia Bitta, tanahnya Urbanus Berek dan tanahnay Frans Tobu;
- Menyatakan perbuatan para Pembanding semula para Tergugat dan dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat yang telah menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas tanah sengketa adalah melawan hukum yang merugikan Terbanding semula Penggugat;
- Menyatakan hukum Sertifikat Nomor 275 luas 9.574 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Drs. Manek Yosefat; Sertifikat nomor 276 luas 7.727 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Benediktus Luan Laka; Sertifikat Nomor 277 luas 7.010 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Martina Berek ; Sertifikat Nomor 283 luas 14.290 m2terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Dr. Maria Margaretha Joice Manek ; Sertifikat Nomor 285 luas 13.250 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Carolina Manek, S.H.; Sertifikat Nomor 286 luas 15.115 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Maria Theresia Tutyana Manek ; Sertifikat Nomor 287 luas 11.498 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Carolina Manek Raga ; Sertifikat Nomor 288 luas 13.125 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Blasius Manek, BA almarhum dan Sertifikat Nomor 289 luas 13.166 m2 terbit tanggal 25 Agustus 1998 atas nama Maria Imaculata Manek ;
- Menyatakan hukum semua Akta yang dibuat oleh Turut Terbanding semula Turut Tergugat terkait dengan tanah sengketa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng pada kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Terbanding semula Penggugat selebihnya.
Putusan PT KUPANG Nomor 161/PDT/2018/PT KPG |
|
Nomor | 161/PDT/2018/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Andreas Don Rade |
Hakim Anggota | Simplisius Donatus, Bri Gede Komang Ady Natha |
Panitera | -. Sulaiman Musu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI : dengan tanahnya Petrus Kono Taslulu sekarang dengan tanahnya Susana Fera Foukruna; Adalah tanah peninggalan alm Atok Suri dan Nikcolas Manek alm yang merupakan tanah sengketa yang diwariskan menjadi hak milik Terbanding semula Penggugat sebagai ahli waris yang sah; Dan menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah tersebut diatas (tanah sengketa) kepada Terbanding semula Penggugat secara sukarela dan bila perlu dengan bantuan aparat yang berwenang (Kepolisian); ADALAH TIDAK MEMPUNYAI NILAI KEKUATAN PEMBUKTIAN SECARA HUKUM. |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 161/PDT/2018/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 161/PDT/2018/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3347 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 672 PK/Pdt/2021
Banding : 161/PDT/2018/PT KPG
Statistik9422