Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | Tindak Pidana Perikanan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Marselinus Ambarita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Ronting, M.hbr Hakim Anggota Sutriyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Riza Harpeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa DANG QUOC HOI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)??? sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DANG QUOC HOI, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan agar barang bukti berupa: - 1 (satu) buah KIA BV 93420 TS jenis kayu beserta muatan dan alat kelengkapannya: 1 (satu) buah Mesin Pokok Kapal (MPK) merk HINO 10 silinder; 1 (satu) buah Kompas; 1 (satu) buah GPS Haiyang HGP-660 series; 1 (satu) buah Marine Navigator Sunhang SH-1098; 1 (satu) buah Radio Icom Any Tone; 1 (satu) buah Radio Icom IC-707; 1 (satu) buah Radio Super Star SS-2400 Plus; - 1 (satu) unit Alat penangkap ikan Pair trawls; - 5 (lima) ekor ikan yang sudah dikeringkan; Kesemuanya dirampas untuk dimusnahkan; - Bendera Vietnam; Dikembalikan kepada pemerintah Vietnam melalui Terdakwa DANG QUOC HOI; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN_Ran.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN_Ran.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Statistik14062