Putusan PN Sibuhuan Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Sbh |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2019/PN Sbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Sibuhuan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Muhammadobirin |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yustika Tatar Fauzi Harahap, hakim Anggota 2: Kennedy Putra Sitepu |
Panitera | Panitera Pengganti: Riswan Fadly Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi: Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Sebidang tanah/kebun kelapa sawit seluas Seperempat Ha yang terletak di wilayah Saba Burnung Desa Sipirok Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Pagar/Tanah warga Pasir Lancat 25 M; - Sebelah Selatan berbatas dengan Rura 25 M; - Sebelah Timur berbatas dengan Tembok Gomburan; Sebelah Barat Berbatas Tanah Bahron Harahap; Sebidang tanah/kebun kelapa sawit seluas Satu seperempat hektar Ha yang terletak di wilayah Saba Burnung Desa Sipirok Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Pagar Orang Pasir Lancat; - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Umum; - Sebelah Timur berbatas dengan Abdul Hakim Harahap; - Sebelah Barat Berbatas dengan Pandapotan Hasibuan; Sebidang tanah/kebun karet seluas Setengah Ha yang terletak di Desa Sialagundi Kec. Huristak Kab. Padanglawas dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sahlan; - Sebelah Selatan berbatas dengan Alur/Sungai Kecil; - Sebelah Timur berbatas dengan Raja Asli Harahap; - Sebelah Barat Berbatas dengan Jalan; Sebidang tanah/kebun kelapa sawit seluas 7009 (Tujuh ribu Sembilan meter) M dua kuadrat yang terletak di Desa Tobing Tinggi Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Barumun; - Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Manuppak; - Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Wakaf/Belgi; - Sebelah Barat Berbatas Sungai Manuppak; Sebidang tanah/kebun kelapa sawit yang terletak di Napa Sungai Barumun/ Pasir bio-bio dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Abdul Mutolip dengan ukuran 55; - Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Hamran Dly dengan ukuran 55; - Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Bgd. Satia Sir dengan ukuran 45; - Sebelah Barat Berbatas Tanah Sungai Barumun dengan ukuran 45; Sebidang tanah/kebun kelapa sawit yang terletak di Napa Sungai Barumun/ Pasir bio-bio termasuk wilayah Desa Tobing Tinggi dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Dahlan Hrp; - Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Alm.Bgd. Imom dengan ukuran 50 Depa; Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Bgd. Satia Sir dengan ukuran 50 Depa; - Sebelah Barat Berbatas dengan Sungai Barumun dengan ukuran 50; Sebidang tanah/kebun kelapa sawit seluas Satu Hektar yang terletak di Gabang Gobung Wilayah Desa Tobing Tinggi dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Toguan dly; - Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Barumun; - Sebelah Timur berbatas dengan Erwin Srg; - Sebelah Barat Berbatas Ali Jaksa Harahap; Sebidang tanah yang diatasnya berdiri rumah permanen dengan ukuran 8 M x 13 M yang teletak di Desa Sipirok Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Aspan Harahap; - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan; - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan; - Sebelah Barat Berbatas Sungai Jalan; 1 (Satu) unit Mobil Toyota Kijang Grand Lux dengan nomor polisi BK 1919 MD; Adalah merupakan milik Penggugat berdasarkan Surat Perjanjian Penyerahan Seluruh Harta Pencarian tertanggal 17 September 2016; 5. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak darinya untuk menyerahkan objek perkara berdasarkan Surat Perjanjian Penyerahan Seluruh Harta Pencarian tertanggal 17 September 2016 kepada Penggugat dalam keadaan baik yakni; Sebidang tanah/kebun kelapa sawit seluas Satu Seperempat Ha yang terletak di wilayah Saba Burnung Desa Sipirok Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Pagar Orang Pasir Lancat; - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Umum; - Sebelah Timur berbatas dengan Abdul Hakim Harahap; - Sebelah Barat Berbatas dengan Pandapotan Hasibuan; Sebidang tanah/kebun karet seluas Setengah Ha yang terletak di Desa Sialagundi Kec. Huristak Kab. Padanglawas dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sahlan; - Sebelah Selatan berbatas dengan Alur/Sungai Kecil; - Sebelah Timur berbatas dengan Raja Asli Harahap; - Sebelah Barat Berbatas dengan Jalan; Sebidang tanah yang diatasnya berdiri rumah permanen dengan ukuran 8 M x 13 M yang teletak di Desa Sipirok Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Aspan Harahap; - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan; - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan; - Sebelah Barat Berbatas Jalan; 1 (Satu) unit Mobil Toyota Kijang Grand Lux dengan nomor polisi BK 1919 MD; 1 (Satu) Tempat tidur 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dengan adanya perkara ini Sejumlah Rp2.936.000,00 (Dua juta Sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pdt.G/2019/PN_Sbh.zip
- Download PDF
- 1/Pdt.G/2019/PN_Sbh.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 421 PK/Pdt/2020
Pertama : 1/Pdt.G/2019/PN Sbh
Statistik12249