- 1 (satu) Exp foto copy Keputusan Rapat anggota Tahunan ke XII tahun buku 2013 Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia tanggal 14 Mei 2014
- 1 (satu) Exp fotocopy Akta Keputusan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) No. 06 yang dibuat oleh Notaris SYARIFUDIN. S.H. tanggal 10 juli 2015
- 1 (satu) Exp fotocopy Keputusan Rapat anggota Tahunan ke XIII tahun buku 2014 Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia tanggal 28 Mei 2015;
- 1 (satu) Exp fotocopy Tata Tertib rapat anggota tahunan XIII tahun buku 2014 Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia tanggal 28 Mei 2015
- 1 (satu) Exp fotocopy Surat Permohonan pembatasan akses server tertanggal 26 Juni 2015;
- 1 (satu) Exp fotocopy surat keputusan bersama pengurus dan pengawas Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) Nomor : 05/SK/KOAPGI/II/2015 tanggal 18 Februari 2015;
- 1 (satu) Exp fotocopy Akta perubahan anggaran dasar koperasi serba Usaha (KSU) Awak Kabin Garuda Indonesia (KOKSGI) tanggal 29 Agustus 2001;
- 1 (satu) Exp fotocopy anggaran Rumah tangga Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) tanggal 25 April 2012;
- 1 (satu) Exp fotocopy Surat Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM Nomor : 543/Dep.1/VII/2015 Tanggal 6 Juli 2015 Perihal : Ketentuan Peraturan tentang Keabsahan Pengurusan Koperasi;
- 1 (satu) Exp fotocopy Surat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Nomor : 518/76-Bid-KUKM/2016, tanggal 14 Januari 2016 Perihal Mohon Penjelasan;
- 1 (satu) Exp Fotocopy Keputusan Rapat Anggota Khusus Pengesahan Perubahan Anggaran Dsar (PAD) Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI)
- 1 (satu) Exp fotocopy surat panggilan dan panggilan ke -2 kepada sdr. SISMOYO HADI;
- 1 (satu) Exp fotocopy Surat Pengunduran diri TATIANA tanggal 17 Feb 2015;
- 1 (satu) Exp Fotocopy Susunan Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XII Tahun Buku 2013 KOAPGI
- 1 (satu) Exp Fotocopy Tata Tertip Rapat Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XII Tahun Buku 2013 KOAPGI
- 1 (satu) Exp Fotocopy Absensi Rapat Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XII Tahun Buku 2013 KOAPGI
- 1 (satu) Exp Fotocopy Absensi Rapat Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XIII Tahun Buku 2014 KOAPGI
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Formulir Permohonan Berlangganan Nama SISMOYO HADI PRABOWO Milik perusahaan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI);
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Salinan AD/ART Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI);
- 1 (satu) Lembar Fotocopy SIUP (surat ijin usaha perdagangan) Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI);
- 1 (satu) Lembar Data IP Adrees Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI);
- 1 (satu) Lembar Data Log Akses saudara SISMOYO HADI PRABOWO ke data center Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI);
- 2 (dua) Lembar print out email Risalah Rapat Koapgi dengan Lintasarta
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Salinan Serah Terima Barang Data Center dari Lintasarta Ke Pengurus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI);
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Salinan Kronologis Serah Terima Barang Data Center dari Lintasarta Ke Pengurus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI);
- 2 (satu) Lembar Fotocopy Salinan Buku Tama data center dan Fomulir Ijin Masuk dan Bekerja di Data Center.
- 1 (satu) buah fotocopy surat Pengunduran diri sdr. TATIANA;
- 2 (lembar) fotocopy surat keputusan pengurus KOAPGI tentang Penetapan karyawan sdri. TATIANA;
- 3 (lembar) fotocopy Surat undangan dari pengurus KOAPGI kepada sdri. TATIANA;
- 2 (lembar) fotocopy surat keputusan pengurus KOAPGI tentang Penetapan karyawan sdr. SISMOYO;
- 2 (lembar) fotocopy Surat Panggilan dari pengurus KOAPGI kepada sdr. SISMOYO.
- 1 (satu) buah Notebook/Laptop Merek Lenovo warna hitam Tipe 3000 G430 S/N: EB13873677, memory 2 GB, Hadrddisk 10 Gb. dengan tidak menggunakan password.
- 1 (satu) buah charger merk TOSHIBA 19 Volt;
- 1 (satu) buah account email sisvbaz@gmail.com dengan menggunakan password : atikasari1984.
- 1 (satu) buah account email tatiana_koapgi@yahoo.com dengan menggunakan password : tiana2014.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Serba Usaha (KSU) Awak Kabin Garuda Indonesia KOAPGI di Kota Tangerang
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Anggaran Rumah Tangga Koperasi Awak Kabin Garuda Indonesia KOAPGI di Kota Tangerang
- 1 (satu) buah account email waluya_away@yahoo.com dengan menggunakan password : koyabotrak5586449.
- 1 (satu) akun email gmail dengan user name sisvbaz@gmail.com dengan menggunakan password: atikasari1984 kemudian dilakukan perubahan password oleh Penyidik dan di export semua konten email ke dalam 1 (satu) Keping CD-R Plus merek GT-PRO dengan Kapasitas 700 MD berwarna Putih
- 1 (satu) akun email yahoo dengan user name tatiana_koapgi@yahoo.com dengan menggunakan password: tiana2014 kemudian dilakukan perubahan password oleh Penyidik dan di export semua konten email ke dalam 1 (satu) Keping CD-R Plus merek GT-PRO dengan Kapasitas 700 MD berwarna Putih;
Putusan PN TANGERANG Nomor 476/Pid.Sus/2018/PN Tng |
|
Nomor | 476/Pid.Sus/2018/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indra Cahya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Suharini, Br Hakim Anggota Gatot Sarwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Irwan Bayumi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I. SISMOYO HADI PRABOWO dan Terdakwa II. TATIANA, SE, masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun melakukan transmisi dokumen elektronik milik orang lain??? 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut; 4.Menetapkan Para Terdakwa untuk tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa : Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 41/PID/2018/PT.BTN
Pertama : 476/Pid.Sus/2018/PN Tng
Statistik306415