Putusan PN SEMARANG Nomor -Tingkat: PK 2/Pdt.Sus.Pailit/2019/PN. Smg, - Tingkat Kasasi:550K/Pdt.Sus-pailit/2019/PN.Smg - tingkat pertama: 17/Pdt.Sus.Gugatan_lain_lain_2018_PN_Smg_2018_PN_SMG Jo_Nomor_1/Pdt_Sus_PKPU_2018_PN_smg_JO_Nomor_23_Pdt_sus_Pailit_2019_PN_smg |
|
Nomor | -Tingkat: PK 2/Pdt.Sus.Pailit/2019/PN. Smg, - Tingkat Kasasi:550K/Pdt.Sus-pailit/2019/PN.Smg - tingkat pertama: 17/Pdt.Sus.Gugatan_lain_lain_2018_PN_Smg_2018_PN_SMG Jo_Nomor_1/Pdt_Sus_PKPU_2018_PN_smg_JO_Nomor_23_Pdt_sus_Pailit_2019_PN_smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Kepailitan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wismonoto |
Hakim Anggota | Pudjo Hunggul Hw, Mhedy Suwanto |
Panitera | Hening Wahyuningtyas.. |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI ( DALAM TINDAKAN PENDAHULUAN )- Menolak Tuntutan Provisi .DALAM EKSEPSI- Menolak Seluruh Eksepsi dari Tergugat .II .DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum bahwa seluruh perbuatan hukum yang dilakukan oleh antara Tergugat.I dengan Tergugat.II , terkait dengan Pembiayaan Mesin Produksi Bata Ringan Line.2 ( Mesin Autoclaved Aerated Concrete ( AAC ) KEEN CRETE KBT. 1550, yang diproduksi oleh HESS ACC SYSTEM .BV ??? adalah batal demi hukum , dengan segala akibat hukum ( null and void ) , yaitu sebagai berikut :a. Akta Perjanjian Pemberian Line Facility Murabahah , No.17 , tanggal 16 November 2015 , Yang dibuat oleh antara Tergugat.I dengan Tergugat.II , dihadapan NURWULANDARI SH, Notaris yang berkedudukan di Semarang .b. Akta No.24 , tanggal 16 November 2015 , tentang Akta Jaminan Fidusia yang dibuat diadapan NURWULANDARI.SH , Notaris di Semarang , untuk Mesin Produksi Bata Ringan Line. 2 .c. Akta No. 36 , tanggal : 14 Februari 2018 , tentang Akta Jaminan Fidusia yang dibuat dihadapan NURWULANDARI.SH, Notaris di Semarang, untuk Mesin Produksi Bata Ringan Line . 2 .3.Menyatakan menurut hukum bahwa seluruh hak ??? hak jaminan kebendaan ( Fidusia ) dan perubahannya bagi Tergugat.II , yang timbul dari adanya ???Pembiayaan Mesin Produksi Bata Ringan Line 2 ( Mesin Autoclaved Aerated Concrete ( AAC ) KEEN CRETE KBT 1550 , yang diproduksi oleh HESS ACC SYSTEM. BV , adalah batal demi hukum, dengan segala akibat hukum ( null and void ) , yaitu sebagai berikut :a) Sertipikat Jaminan Fidusia No. W.13.00115257.AH.05.01, Tahun 2016 , tanggal : 26Februari 2016 ,b) Sertipikat Jaminan Fidusia No.W.13.00.119950.AH.05.01 , Tahun 2018 , tanggal : 16 Februari 2018.4. Menyatakan menurut hukum bahwa seluruh hak ??? hak eksekusi jaminan kebendaan (Fidusia) bagi Tergugat.II , yang timbul dari adanya ???Pembiayaan Mesin Produksi Bata Ringan Line 2 ( Mesin Autoclaved Aerated Concrete ( AAC ) KEEN CRETE KBT. 1550 , yang diproduksi oleh HESS ACC SYSTEM BV, sesuai dan berdasarkan Sertipikat Jaminan Fidusia No. W.13.00115257.AH.0501 , tahun 2016 , tanggal : 26 Februari 2016 , dan Sertipikat Jaminan Fidusia No. W.13.0011 9950 .AH.05.01 . tahun 2018 , tanggal : 16 Februari 2018 , adalah batal demi hukum dengan segala akibat hukum ( null and void ) dan tidak dapat dilaksanakan dalam proses Kepailitan Tergugat.I , berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang , No. 23 / Pdt. Sus ??? Pailit / 2018 / PN Smg Jo No. 1 / Pdt.Sus ??? PKPU / 2018 / PN Smg , tanggal : 5 Oktober 2018 .5.Menyatakan menurut hukum bahwa kedudukan Tergugat.II , terhadap Mesin Produksi Bata Ringan Line 2 ( Mesin Autoclaved Aerated Concrete ( AAC ) KEEN CRETE KBT 1550 , yang diproduksi oleh HESS ACC SYSTEM BV dalam proses Kepailitan Tergugat.I , berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang No. 23 / Pdt.Sus ??? Pailit /2018/ PN SmgJo No. 1 / Pdt.Sus ??? PKPU / 2018 / PN Smg, tanggal 5 Oktober 2018 adalah sebagai Kreditor Konkuren .6.Memerintahkan agar kepada para Turut Tergugat untuk melakukan perubahan terhadap kedudukan Tergugat. II, selaku Kreditor Separatis , menjadi Kreditor Konkuren sepanjang berkaitan dengan Mesin Produksi Bata Ringan Line 2 ( Mesin Autoclaved Aerated Concrete ( AAC ) KEEN CRETE KBT 1550 , yang diproduksi oleh HESS ACC SYSTEM BV, dalam Berita Acara Pencocokan Piutang Kreditor dan Verifikasi Pajak PT.SB CON PRA- TAMA ( Dalam PKPU ) , tanggal : 5 September 2018 dan Berita Acara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak PT. SB CON PRATAMA ( Dalam Pailit ) , tanggal : 5 Oktober 2018.7. Memerintahkan agar kepada Hakim Pengawas dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang . No. 23 / Pdt.Sus ??? Pailit / 2018 / PN Smg Jo No. 1 / Pdt.Sus ??? PKPU / 2018 / PN Smg, tanggal : 5 Oktober 2018 , untuk mengawasi proses perubahan kedudukan Tergugat. II , menjadi Kreditor Konkuren dalam Berita Acara Pencocokan Piutang Kreditor dan Verifikasi Pajak PT.SB CON PRATAMA ( Dalam PKPU ) , tanggal : 5 September 2018 dan Berita Acara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak PT. SB CON PRATAMA ( Dalam Pailit ) , tanggal : 5 Oktober 2018 .8. Memerintahkan agar kepada Tergugat.I ; Tergugat.II , dan para Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi isi dari putusan Hakim dalam perkara in litis.9.Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya perkara ini , yang hingga kini teranggarkan sebesar Rp 1.863.000 ( Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah ) .10.Menolak gugatan para Penggugat yang selain dan selebihnya . |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —