Putusan PN SUMENEP Nomor 120/Pid.B/2014/PN.Smp |
|
Nomor | 120/Pid.B/2014/PN.Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | PENGANIAYAAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eka Rachman |
Hakim Anggota | Isdaryanto, M.h - Widodo Hariawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa AGUS WAHYUDI als YUDIK bin SARIFUDIN MAHMUD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang syah sehingga menyebabkan suatu luka?,;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUS WAHYUDI als YUDIK bin SARIFUDIN MAHMUD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan agar barang bukti : Selembar surat tugas berserta lampirannya nomor : 005.STg/ 155/TUSBUNG/ RYN-SMN/2013 dari Manajer PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur area Pamekasan Rayon Sumenep : DASIH LISTYANTO kepada yang menerima tugas KADARISMAN, No. Induk : 6186004J, Jabatan : A.O. Pembacaan meter dan Pengelolaan rekening, tanggal 01 Maret 2013 di kembalikan kepada sdr. KADARISMAN.4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep pada hari Kamis, tanggal 3 Juli 2014,oleh kami Deka Rachman,S.H. selaku Hakim Ketua Majelis, Isdaryanto,S.H. dan Widodo Hariawan,S.H.masing-masing sebagai Hakim-hakim Anggota Majelis , putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis di dampingi oleh Hakim-hakim Anggota Majelis tersebut dan dibantu oleh Suradji Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sumenep dengan dihadiri oleh Muhammad Fadarisman, S.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumenep serta Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 454 K/Pid/2015
Pertama : 120/Pid.B/2014/ PN.Smp
Statistik738