Putusan PT JAKARTA Nomor 54/PID.SUS/2017/PT DKI |
|
Nomor | 54/PID.SUS/2017/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Imam Sungudi |
Hakim Anggota | Ismail., Pramodana K.ka.sh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1010/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Tim. tanggal 8 Desember 2016 sekedar mengenai kualifikasi amar putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Anugrah Indra Prasetiyadi bin Sudaryadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menguasai narkotika golongan I bukan tanaman? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :1. Bekas bungkusan rokok Sampurna Mild didalamnya terdapat 1 (satu) plastic klip berisikan kristal shabu berat brutto 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram atau berat netto 0, 1031 gram ;2. 1 (satu) unit handphone merk Advan warna hitam berikut simcard nomor 082233429661 dan 0878777120230 dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/PID.SUS/2017/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 54/PID.SUS/2017/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/PID.SUS/2017/PT DKI
Kasasi : 2774 K/PID.SUS/2017
Pertama : 1010/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Tim
Statistik288