- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PARA TERDAKWA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERITANJUNG BALAI NOMOR 178/PID.SUS/2019/PN TJB TANGGAL 28 AGUSTUS 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI BERATNYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA I. ISKANDAR ALIAS BAEK ALIAS IS DAN TERDAKWA II. SELAMAT FRENGKY SIANIPAR ALIAS HENGKY TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK TANPA HAK MENYALURKAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMER;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU MASING-MASING DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 20 (DUA PULUH) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00(SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6(ENAM) BULAN.
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG WARNA PUTIH NOMOR SIM CARD 085275444493, TYPE CE 0168 IMEI 1 : 356381/08/800632/9, IMEI 2 : 356382/08/800632/7;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK LOOP WARNA HITAM NOMOR SIM CARD 082243692459 TPE XIAOMI REDMI 6, IMEI 1 : 865904040446137, IMEI 2 : 865904040896133;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG WARNA PUTIH 082277343192 TYPE CE 0168 IMEI 1 : 355126539735260, IMEI 2 : 355126539735278;
- 1 (SATU) BUAH TAS RANSEL WARNA COKLAT MERK POLO;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA WARNA PUTIH HITAM NOMOR SIM CARD 082165358568 TYPE TA1034 IMEI 1 : 355830093244011, IMEI 2 : 355830093344019;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG WARNA BIRU NOMOR SIM CARD 082274120243 TYPE CE-0168 IMEI 1 : 351805/09/555352/2, IMEI 2 : 351806/09/555352/0;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA AVANZA WARNA HITAM NOMOR POLISI BL 1168 D NOMOR MESIN : INRF161359 NOMORRANGKA : MHKN5EA3JGK024342
- 1 (SATU) UNIT KAPAL SAMPAN CIROK/KALUK;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN KEPADA PARA TERDAKWA, DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Para Terdakwa;
- Mengubah Putusan Pengadilan NegeriTanjung Balai Nomor 178/Pid.Sus/2019/PN Tjb tanggal 28 Agustus 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai beratnya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar putusan selengkapnya adalah sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa I. Iskandar Alias Baek Alias Is dan Terdakwa II. Selamat Frengky Sianipar Alias Hengky tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat untuk tanpa hak menyalurkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan.
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih nomor sim card 085275444493, type CE 0168 IMEI 1 : 356381/08/800632/9, IMEI 2 : 356382/08/800632/7;
- 1 (satu) unit handphone merk LOOP warna hitam nomor sim card 082243692459 tpe XIAOMI REDMI 6, IMEI 1 : 865904040446137, IMEI 2 : 865904040896133;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih 082277343192 type CE 0168 IMEI 1 : 355126539735260, IMEI 2 : 355126539735278;
- 1 (satu) buah tas ransel warna coklat merk Polo;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih hitam nomor sim card 082165358568 type TA1034 IMEI 1 : 355830093244011, IMEI 2 : 355830093344019;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru nomor sim card 082274120243 type CE-0168 IMEI 1 : 351805/09/555352/2, IMEI 2 : 351806/09/555352/0;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BL 1168 D Nomor Mesin : INRF161359 NomorRangka : MHKN5EA3JGK024342
- 1 (satu) unit kapal sampan cirok/kaluk;
- Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan kepada Para Terdakwa, dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT MEDAN Nomor 1119/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 1119/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | -h.erwan Munawar |
Hakim Anggota |
Binsar Siregar, ahmad Sukandar |
Panitera | Gus Ibnu Sutarno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - 7 (TUJUH) BUNGKUSPLASTIK WARNA HIJAU MERK GUANYINWANG BERISI NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT KOTOR KESELURUHAN 7 (TUJUH) KILOGRAM; 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG WARNA BIRU NOMOR SIM CARD 082279768636 TYPE CE 0168, IMEI 1 : 355126540565680, IMEI 2 : 355126540565698; DIPERGUNAKAN DALAM BERKAS PERKARA ATAS NAMA JEFRI FIKRI ALIAS JEFRI,DKK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - 7 (tujuh) bungkusplastik warna hijau merk Guanyinwang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 7 (tujuh) kilogram; 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru nomor sim card 082279768636 type CE 0168, IMEI 1 : 355126540565680, IMEI 2 : 355126540565698; Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Jefri Fikri Alias Jefri,dkk |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1119/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1119/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2507 K/Pid.Sus/2019
Banding : 1119/Pid.Sus/2019/PT.MDN.
Statistik4429