Putusan PN PONTIANAK Nomor 224 /Pid.Sus/ 2017 / PN.Ptk |
|
Nomor | 224 /Pid.Sus/ 2017 / PN.Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kusno |
Hakim Anggota | R. Rudi Kindarto, Richmond P. B. Sitoroes |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Lee Sing Chuan alias Acen anak Lee Chew Peng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dengan Permufakatan Jahat Telah Menyerahkan Narkotika Golongan I Yang Beratnya Melebihi 5 Gram ? 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara seumur hidup ;3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.4. Menetapkan barang-barang bukti berupa :- 18 (delapan belas) paket yang dibungkus dengan plastik transparan yang didalamnya dibungkus dengan bungkusan aluminium foil kemudian dibungkus dalam bungkusan kemasan makanan dengan tulisan Guanyin Wang yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu;- 2 (dua) buah ban serap mobil Toyota Fortuner merk Bridgestone Dueler beserta velg;- 1 (satu) buah penutup ban serap mobil Toyota Fortuner;- 2 (dua) buah batangan besi pembuka ban merk Sellery pencungkil ban warna silver;- 1 (satu) unit Handphone merk iPhone 7 Plus warna rose gold dengan nomor imei : 359215071597976 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type 130 warna orange dengan nomor imei 1 : 355119074830349, imei 2 : 355119074830356 dengan nomor kartu GSM Telkomsel Simpati nomor : 08215553788 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) unit Handphone merk Huawei warna gold (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung type GT-57562 warna hitam dengan nomor imei 1 : 352985/ 05/ 419186/7, imei 2 : 352985/ 05/ 419186/ 5 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna putih dengan nomor imei 1 : 864078029837839, imei 2 : 864078029837821 dan nomor kartu GSM Telkomsel Simpati nomor : 081346811470 dan nomor kartu GSM Telkomsel Simpati nomor : 082152227777 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) buah Token OCBC Bank (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) buah kartu ATM Public Bank nomor 4848-1000-2080-9394 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) buah kartu ATM Public Bank nomor 4848-1000-3156-0978 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) buah kartu ATM Maybank Platinum Aspire nomor 4632-2520-0418-1330 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) buah kartu ATM OCBC Bank Premier Banking nomor 48001-60451 atas nama HONG YEAU HIENG;- 1 (satu) buah kartu ATM AmBank Group nomor 5641-6901-1521-5776 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) buah kartu ATM HongLeong Bank nomor 4678-5125-6003-0949 (pemilik atas nama HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN);- 1 (satu) unit Handphone merk iPhone 6 Plus warna silver dengan nomor imei : 354393060458925 dan nomor kartu : 014-824-8888 (pemilik atas nama LEE SING CHUAN Alias ACEN Anak LEE CHEW PENG);- 1 (satu) unit Handphone merk iPhone 5 warna grey dengan nomor imei : 013631008948819 (pemilik atas nama LEE SING CHUAN Alias ACEN Anak LEE CHEW PENG);- 1 (satu) buah kartu ATM Maybank nomor 4283-3220-0663-9544 (pemilik atas nama LEE SING CHUAN Alias ACEN Anak LEE CHEW PENG);- 1 (satu) buah pisau lipat warna silver les hijau hitam milik LEE SING CHUAN Alias ACEN Anak LEE CHEW PENG;- Uang tunai sebesar 3.540 RM (tiga ribu lima ratus empat puluh ringgit Malaysia) dengan perincian 35 (tiga puluh lima) lembar uang pecahan 100 RM (seratus ringgit Malaysia), 1 (satu) lembar uang pecahan 20 RM (dua puluh ringgit Malaysia), 1 (satu) lembar uang pecahan 10 RM (sepuluh ringgit Malaysia) dan 10 (sepuluh) lembar uang pecahan 1 RM (satu ringgit Malaysia) milik HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN;- Uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian 5 (lima) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) milik HONG YEAU HIENG Alias JACKY Anak HIEN;- Uang tunai sebesar 1552 RM (seribu lima ratus lima puluh dua ringgit Malaysia) dengan perincian 15 (lima belas) lembar uang pecahan 100 RM (seratus ringgit Malaysia), 1 (satu) lembar uang pecahan 50 RM (lima puluh ringgit malaysia), dan 2 (dua) lembar uang pecahan 1 RM (satu ringgit Malaysia) milik LEE SING CHUAN Alias ACEN Anak LEE CHEW PENG;- Uang tunai sebesar 53 US Dollar (lima puluh tiga dollar Amerika Serikat) dengan perincian 1 (satu) lembar uang pecahan 50 US Dollar (lima puluh Dollar Amerika Serikat), 1 (satu) lembar uang pecahan 2 US Dollar (dua Dollar Amerika Serikat), dan 1 (satu) lembar uang pecahan 1 US Dollar (satu Dollar Amerika Serikat) milik LEE SING CHUAN Alias ACEN Anak LEE CHEW PENG;- Uang tunai sebesar Rp.140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) dengan perincian 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah), dan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) milik LEE SING CHUAN Alias ACEN Anak LEE CHEW PENG;- 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner warna putih nomor polisi B 11 DIH dengan nomor rangka : MHFZX69G1D7055189 dan nomor mesin : 2TR7588308 atas nama BENNY TAMBUNAN;- 1 (satu) buah buku Passport Malaysia No.K35702679 atas nama HONG YEAU HIENG;- 1 (buah) kartu Identity card (KTP Malaysia) No.810219-13-5239 atas nama HONG YEAU HIENG;- 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi B 2105 RT dengan nomor rangka : MHFZX69G3D7051595 dan nomor mesin : 2TR7533894 atas nama ANDREE;- 1 (satu) buah buku Passport Malaysia No.K27704379 atas nama LEE SING CHUAN;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas diri Terdakwa Hong Yeau Hieng alias Jacky anak Hien.5. Membebankan biaya perkara kepada diri Terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 92/PID.SUS/2017/PT KALBAR
Kasasi : 2519 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 224/Pid.Sus/2017/PN.Ptk
Statistik9024