Putusan PN AMLAPURA Nomor 5/Pid.B/2016/PN.Amp |
|
Nomor | 5/Pid.B/2016/PN.Amp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap asal usul perkawinan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN AMLAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Putu Ayu Sudariasih |
Hakim Anggota | Ni Made Kushandari, I Gede Adhi Gandha Wijaya |
Panitera | I Putu Darmana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa DAENG ABDUL RAHMAN Als DUR , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan - perkawinan pihak lain menjadi penghalang untuk itu??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah KTP an. NI NENGAH MINI dengan nomor NIK : 5107055312940001. - 1 (satu) lembar surat pernyataan memeluk agama Islam dari NI NENGAH MINI beralih nama menjadi SITI ROSMINI, yang dinyatakan di Dompu tertanggal 29 Juli 2015 yang diketahui oleh Kemenag, Kabupaten Dompu an Kepala Seksi Bimas Islam a.n MUH ALIMUDDIN, S.Ag.Dikembalikan kepada saksi NI NENGAH MINI Als. SITI ROSMINI- 2 (dua) buah buku nikah (marriage book) Kementrian Agama Republik Indonesia (Ministry Of Religious Affairs Republic of Indonesia) dengan kutipan akta nikah (excerpt of marriage certifikate) nomor (number) : 95/31/VIII/2015 yang dikeluarkan oleh pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, tertanggal 14 Agustus 2015 dengan buku masing - masing :Warna merah dikembalikan kepada Terdakwa DAENG ABDUL RAHMAN Als. DURdan warna hijau dikembalikan kepada Saksi NI NENGAH MINI Als. SITI ROSMINI- 1 (satu) lembar kutipan akta perkawinan antara sdra I KOMANG PUTRA dengan sdri NI NENGAH MINI Nomor : 9339/CS/2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem tanggal 29 Nopember 2012.- 1(satu) lembar Kartu Keluarga Nomor : 5107050409120007 dengan kepala keluarga an. I KOMANG PUTRA alamat Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem yang tertulis nama NI NENGAH MINI selaku istri.Dikembalikan kepada saksi I KOMANG PUTRA- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder warna Biru DK 7208 SL, Noka MH8EN125A7J-378377, Nosin F405-ID-379971, STNK An. I NYOMAN WIRA KARMANA, SKM Alamat Dsn. Kubu, Ds. Kubu, Karangasem berikut 1 (satu) buah kunci kontakDikembalikan kepada saksi ISKANDAR Als. KANDAR6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.B/2016/PN.Amp.zip
- Download PDF
- 5/Pid.B/2016/PN.Amp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.B/2016/PN.Amp
Statistik7021