- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR TANGGAL 05 MEI 2020 NOMOR 215/PID.SUS/2020/PN.JKT.TIM YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT,
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DI JALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DI JATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 05 Mei 2020 Nomor 215/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut,
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT JAKARTA Nomor 229/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 229/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Adi Juliasa |
Hakim Anggota | Mhbrsinggih Budi Prakoso, Daniel Dalle Pairunan |
Panitera | Budiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229/PID.SUS/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 229/PID.SUS/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 215/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Kasasi : 914 K/Pid.Sus/2021
Banding : 229/PID.SUS/2020/PT DKI
Statistik16790