Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 12-k/PM.III-19/AD/I/2020 |
|
Nomor | 12-k/PM.III-19/AD/I/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Muhammad Idris, Letkol Sus Nrp |
Hakim Anggota | Mayor Laut Kh Nrp P, Dendi Sutiyoso Suryo, Mayor Chk Nrp, M. Zainal Abidin |
Panitera | Budi Santosa, M.h Lettu Sus Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu : Terdakwa I : Wahyu Insyafiadi, Serda NRP 21160099740596. Terdakwa II : Okto Pau Regorius Maure, Prada NRP 31150518501093. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa hak menyerahkan, membawa amunisi secara bersama-sama? 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa I : Pidana Pokok : Pidana Penjara seumur Hidup.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer. Terdakwa II :Pidana Pokok : Pidana Penjara selama 5 (lima) Tahun Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar foto barang bukti berupa :- 600 (enam ratus) butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm. - 1 (satu) buah kantong plastik hitam.- 1 (satu) buah kantong plastik putih.- 2 (dua) buah kantong plastik amunisi berwarna bening.- 4 (empat) buah kantong kain amunisi berwarna putih.- 30 (tiga puluh) kotak karton amunisi berwarna putih.- 60 (enam puluh) buah rel besi amunisi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkaranya.4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar :- Terdakwa I sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).- Terdakwa II sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan para Terdakwa untuk tetap ditahan |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 151 K/Mil/2020
Pertama : 12-K/PM.III-19/AD/I/2020
Statistik2040