- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor 24/Manis Jaya, yang terbit pada Tanggal 16 Januari 1998, Surat Ukur Tanggal 5 Januari 1998, No. 10.25.04.15.00003, seluas 6.200 m2 (enam ribu dua ratus meter persegi) atas nama Surya Mihardja, sepanjang seluas bidang tanah yang tumpang tindih dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 5/Manis Jaya, yang terbit pada Tanggal 2 Oktober 1995, Gambar Situasi Tanggal 17 Juli 1995 No. 3928, seluas 2.650 m2 (dua ribu enam ratus lima puluh meter persegi) atas nama Hedja Sudickin;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor 24/Manis Jaya, yang terbit pada Tanggal 16 Januari 1998, Surat Ukur Tanggal 5 Januari 1998, No. 10.25.04.15.00003, seluas 6.200 m2 (enam ribu dua ratus meter persegi) atas nama Surya Mihardja, sepanjang seluas bidang tanah yang tumpang tindih dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 5/Manis Jaya, yang terbit pada Tanggal 2 Oktober 1995, Gambar Situasi Tanggal 17 Juli 1995 No. 3928, seluas 2.650 m2 (dua ribu enam ratus lima puluh meter persegi) atas nama Hedja Sudickin;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 3.497.000 (Tiga juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
Putusan PTUN SERANG Nomor 33/G/2019/PTUN.SRG |
|
Nomor | 33/G/2019/PTUN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Sularno |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Meita S. M. Lengkong, Hakim Anggota Elfiany |
Panitera | Panitera Pengganti: Wirdayati, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I. DALAM EKSEPSI: II. DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/G/2019/PTUN.SRG.zip
- Download PDF
- 33/G/2019/PTUN.SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 471 K/TUN/2020
Pertama : 33/G/2019/PTUN.SRG
Statistik20591