Putusan PN MEULABOH Nomor 03/PDT.G/2012/PN-MBO |
|
Nomor | 03/PDT.G/2012/PN-MBO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdatatanah2012 |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MEULABOH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ferry Hardiansyah. |
Hakim Anggota | Juanda Wijaya, Inda Rufiedi. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat IV untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Tanah objek sengketa adalah merupakan Tanah Milik Para Penggugat atau Tanah Peninggalan/warisan Alm. Said Saleh ;3. Menyatakan tindakan/ Perbuatan Para Tergugat I, II, III, dan Tergugat IV menguasai dan menggabungkan masing-masing sebagian tanah objek sengketa tersebut kedalam tanah milik Para Tergugat I,II,III dan Tergugat IV adalah perbuatan melawan hukum ;4. Menghukum Tergugat I, II, III dan Tergugat IV untuk mengembalikan tanah Objek sengketa kepada Para Penggugat secara utuh tanpa ada ikatan apapun dengan pihak ketiga lainnya ;5. Menghukum Para Tergugat I, II, III dan tergugat IV serta Tergugat Tertarik V dan VI untuk membayar kerugian Immateril kepada Para Pengugat masing-masing senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), kecuali Para Tergugat tersebut sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing Tergugat I,II,II dan Tergugat IV menyerahkan dan mengembalikan, juga Tergugat Tertarik V mengeluarkan dari sertifikat masing masing Tanah milik Para pengugat, serta Tergugat Tertarik VI menarik kembali surat keterangan Penguasaan Fisik Tanah/Sporadik atas tanah objek sengketa ;6. Menghukum Tergugat Tertarik V untuk mengeluarkan kembali sebagian tanah dari masing-masing sertifikat Tergugat I,II,III dan Tergugat IV yang terkena tanah Milik Para penggugat dengan biaya ditanggung oleh Tergugat I,II,III dan Tergugat IV masing-masing ;7. Menyatakan perbuatan Tergugat Tertarik VI mengeluarkan surat keterangan penguasaan fisik bidang tanah / sporadik yang didalamnya termasuk tanah milik Para Pengugat adalah perbuatan melawan hukum ; 8. Menyatakan Surat keterangan Penguasaan Fisik Bidang tanah/Sporadik yang dikeluarkan oleh Tergugat Tertarik VI atas tanah objek sengketa tidak sah dan tidak berkekuatan hukum ;9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung rentang untuk menanggung seluruh ongkos yang timbul dalam perkara ini diperkirakan sejumlah Rp. 4.916.000,-(empat juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah) secara tanggung renteng ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1099 K/PDT/2014
Banding : 51/PDT/2013/PT- BNA
Pertama : 03/PDT.G/2012/PN-MBO
Statistik10115