Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 133/B/2018/PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 133/B/2018/PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Achmad Hari Arwoko |
Hakim Anggota | H. Ishak Lanap, Dani Elpah |
Panitera | H. Hartono |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI? Menerima permohonan banding dari Pembanding / Penggugat ; --------? Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 2/G/2018/PTUN. SBY. tanggal 25 April 2018 yang dimohonkan banding ; ---------------------------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat; -----------------------------------------------2. Menyatakan tidak sah Keputusan Bupati Tuban Nomor : 862.4/202/414.202/2017 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil tanggal 19 Oktober 2017 atas nama Suwito, S. Pd. ; ----------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Terbanding / Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Tuban Nomor : 862.4/202/414.202/2017 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil tanggal 19 Oktober 2017 atas nama Suwito, S. Pd. ; ------------------------4. Menghukum Terbanding / Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam peradilan tingkat pertama dan peradilan tingkat banding, khusus untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250. 000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); --------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 133/B/2018/PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 133/B/2018/PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 133/B/2018/PT.TUN.SBY
Kasasi : 18 K/TUN/2019
Peninjauan Kembali : 155 PK/TUN/2019
Pertama : 02/G/2018/PTUN.SBY
Statistik167111