Putusan PT GORONTALO Nomor 2/PID/2017/PT GTO |
|
Nomor | 2/PID/2017/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Zainuddin |
Hakim Anggota | Bambang Sasmito, Sri Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo tanggal 15 Desember 2016 Nomor 254/Pid.B/2016/PN Gto yang dimintakan banding ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Senin tanggal 20 Februari 2017 oleh kami DR. H. ZAINUDDIN, SH., MHum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai Ketua Majelis, dengan SRI HERAWATI, SH., MH., dan BAMBANG SASMITO, SH., MH., sebagai Hakim-Hakim Anggota, berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo tanggal 12 Januari 2017 Nomor 2/PID/2017/PT GTO untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2017 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Hakim-Hakim anggota, serta Hj. HASNI VAN GOBEL, SH., Panitera Pengganti tersebut, akan tetapi tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATtd TtdSRI HERAWATI, SH., MH. DR. H. ZAINUDDIN, SH., Mhum.TtdBAMBANG SASMITO, SH., MH. PANITERA PENGGANTI Ttd Hj. HASNI VAN GOBEL, SH.TURUNAN RESMIPENGADILAN TINGGI GORONTALOP A N I T E R A MAT DJUSKAN, SH., MH.NIP 19591101 199103 1 001 |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID/2017/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 2/PID/2017/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 254/Pid.B/2016/PN Gto
Banding : 2/pid/2017/pt.gto
Statistik3916