Putusan PN JAMBI Nomor 145/Pid. B/2013/PN. Jbi |
|
Nomor | 145/Pid. B/2013/PN. Jbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 22 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mahfudin |
Hakim Anggota | - Mansur Bc.ip, Rianus Agung Putrantono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa KURNIA YUNIARTI, SE.MSi Binti ABDUSSAMAD terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam Dakwaan akan tetapi perbuatan tersebut tidak merupakan suatu tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa KURNIA YUNIARTI, SE.MSi Binti ABDUSSAMAD tersebut olehkarena itu dari segala tuntutan hukum;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar cek BCA dengan nomor cek AQ202178 dengan nilai nominal Rp 500.000.000,- (limaratus juta rupiah) tanggal 1 Desember 2011;- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/Inkaso Bank Mandiri tanggal 27 Juni 2011 Penerima Nama : Kurnia Yuniarti, No.Rek. 102.00.0488666.6 Bank Mandiri, Pengirim Yuliana dengan Nominal Rp.200.000.000,-(duaratus juta rupiah);- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri tanggal 30 Juni 2011, Penerima Nama : Kurnia Yuniarti, No.Rek. 102.00.0488666.6 Bank Mandiri, Pengirim Harianto dengan Nominal Rp.200.000.000,-- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/Inkaso Bank Mandiri tanggal 07 Juli 2011, Penerima Nama : Kurnia Yuniarti, No.rek.102.00.0488666.6 Bank Mandiri, Pengirim Yuliana dengan nominal Rp.425.000.000,- (empatratus duapuluhlima juta rupiah);- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri 08 Juli 2011, Penerima Nama Kurnia Yuniarti, No.Rek.102.00.0488666.6 Bank Mandiri, Pengirim Yuliana dengan Nominal Rp.450.000.000,- (empatratus limapuluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar aplikasi/setoran/transfer/kliring/Inkaso Bank Mandiri 08 Juli 2011, Penerima Nama : Kurnia Yuniarti, No.Rek.102.00.0488666.6 Bank Mandiri, Pengirim Yuliana dengan Nominal Rp.500.000.000,- (limaratus juta rupiah);- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank mandiri tanggal 08 Juli 2011 Penerima Nama : Kurnia Yuniarti, No.Rek 102.00.0488666.6 Bank Mandiri, Pengirim Yuliana dengan nominal Rp.500.000.000,- (limaratus juta rupiah);- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/Kliring/Inkaso Bank Mandiri tanggal 30 Juni 2011. Penerima Nama : Kurnia Yuniarti, No.rek.102.00.0488666.6 Bank Mandiri, Pengirim Yuliana dengan nominal Rp.300.000.000,-(tigaratus juta rupiah); - Pesan masuk dari handphone milik saksi Wira Budi Saputra yaitu merk Nokia warna Silver hitam dengan nomor FCC ID: PPIRM-217.IC:66 IU-RM217 IP RP-217 model 6300 beserta 1 (satu) kartu SIM Telkomsel Jenis kartu Halo dengan nomor : 08117402626, dari nomor +82112699494 yang telah disalin dengan diketik sesuai dengan kata-kata yang ada di dalam kotak masuk.Semuanya dilampirkan dalam Berkas Perkara;- 1 (satu) unit Handpone merk Nokia warna silver hitam dengan nomor FCC ID: PPIRM-217.IC:66 IU-RM217 IP RP-217 model 6300 beserta 1 (satu) kartu SIM Telkomsel jenis kartu Halo dengan nomor : 08117402626 dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Wira Budi Saputra;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 145/Pid. B/2013/PN. Jbi
Peninjauan Kembali : 91 PK/PID/2014
Kasasi : 180 K/Pid/2014
Statistik18323