Putusan PTA SEMARANG Nomor 167/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 167/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | putusanbandingpta semaranghadlonah167/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Syahrial |
Hakim Anggota | H. Muhyiddin, H. Abd. Choliq |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / Pembanding dapat diterima; Dalam Provisi;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor 0471/Pdt.G/2016/PA.Pkl tanggal 16 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Sya?ban 1438 H Dalam Konvensi ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor 0471/Pdt.G/2016/PA.Pkl Tanggal 16 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan Tanggal 19 Sya?ban 1438 Hijriyah; Dalam Rekonvensi :- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor 0471/Pdt.G/2016/PA.Pkl. tanggal 16 Mei 2017 Masehi bertepatan tanggal 19 Sya?ban 1438 Hijjriyah ;Dengan mengadili sendiri; - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya pada tingkat pertama sebesar Rp 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan kepada Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 167/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 167/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 167/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 0471/Pdt.G/2016/PA.Pkl
Statistik12643