Putusan PT SEMARANG Nomor 12/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg |
|
Nomor | 12/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Joko Sediono |
Hakim Anggota | Johan Afandi, Ermawan S. Djamian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum ; - Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Desember 2013 Nomor 108 / Pid.Sus / 2013 / PN. Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan bahwa terdakwa ROKHALI Bin SANAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana Penjara terhadap terdakwa ROKHALI Bin SANAD selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa Penahanan yang dijalani terdakwa sebelum putusan ini beroleh kekuatan hukum yang tetap dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :1. Daftar rekapitulasi penerimaan jatah Raskin Masing-masing RW yang ditandatangani oleh Ketua RT dan diketahui oleh Kepala Desa Luwungragi tahun 2011 dan 2012 yang dibuat tidak benar ;2. Copy Berita Acara Musyawarah alokasi Raskin tahun 2011;3. Copy Berita Acara penerimaan Raskin dari Bulog yang ditanda tangani oleh Kepala desa Luwungragi dari Januari s/d Desember 2011 dan Januari s/d Desember 2012 berikut Raskin ke-13 ;4. Copy Petikan SKBupati Brebes No : 141/074 tahun 2007 tanggal 1 Maret 2007 tentang pengesahan pengangkatan Colon Kepala Desa terpilih menjdi Kepala Desa Definitif ;5. Copy petikan SK Bupati Nomor : 141/140 tahun 2013 tanggal 4 Maret 2013 tentang pengesahan pengangkatan Colon Kepala Desa terpilih nmenjadi Kepala Desa Definitif ;6. Copy surat perintah tugas Kepala Desa Luwungragi Kec.Bulakamba Kab.Brebes Nomor : 144/03 tanggal 20 April 2007 tentang Pokja Raskin ;7. Catatan Rincian penyaluran Raskin Desa Luwungragi Kec.Bulakamba Kab.Brebes tahun 2011 dan 2012 ;8. Catatan BOP Raskin Desa Luwungragi Kec.Bulakamba Kab.Brebes tahun 2011 dan 2012;9. Surat pernyataan dari Sdr.Rochali yang di tunjuk membagikan Raskin oleh Kepal Desa Luwungragi ;10. Bukti tanda terima penerimaan Raskin dari Bulog ;11. Surat pernyataan dari Sdr.Rochali yang membagikan Raskin tentang pembagian insentif sisa penjualan Raskin ;12. Surat pernyataan dari masing-masing Ketua Rw yang menerima Raskin tahun 2011 dan 2012 ;13. Copy surat dari Bupati Kab.Brebes UB Assisten II Nomor : 5II.1/00182 tanggal 4 Februari 2010 ;14. Copy Juknis tahun 2011 dan 2012 ;15. Daftar nama dan alamat rumah tangga penerima manfaat program Raskin tahun 2011 Desa Luwungragi ;16. Daftar nama dan alamat rumah tangga sasaran Desa Luwungragi Kec.Bulakamba Kab.Brebes ;tetap terlampir dalam berkas perkara. - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 865 K/PID.SUS/2014
Banding : 12/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg
Pertama : 108/ PID.SUS/ 2013/ PN.TIPIKOR.SMG
Statistik4932