Putusan PN DENPASAR Nomor 793 / Pid.Sus / 2015 / PN Dps |
|
Nomor | 793 / Pid.Sus / 2015 / PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Indria Miryani |
Hakim Anggota | Beslin Sihombing, I Gde Ginarsa |
Panitera | I Made Sayoga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Bayu Sri Hartawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???memiliki, Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi 5 gram??? ; ------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Bayu Sri hartawan dengan pidana penjara selama: 5 (lima) Tahun 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,-- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila uang denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Bulan ;--------------------------------------------3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------------------------------4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; ---------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan STNK Honda Jazz warna silver,- 1 (satu) unit Mobil Jazz warna Silver DK 777 KW beserta kuncinya- Dikembalikan kepada terdakwa- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,66 (nol koma enam puluh enam) gram (Kode A1),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram (Kode A2),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram (Kode B1),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram (Kode B2)- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,16 (nol koma enam belas) gram (Kode B3), - 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,30 (nol koma tiga puluh) gram (Kode B4),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram (Kode B5),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,14 (nol koma empat belas) gram (Kode B6),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma dua belas) gram (Kode B7),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma dua belas) gram (Kode B8),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma dua belas) gram (Kode B9),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan 3 butir tablet warna krem extacy dengan berat bersih 1,02 (satu koma nol dua) gram (Kode C1),- 1 (satu) plastik klip yang berisikan 2 butir tablet warna merah extacy dengan berat bersih 0,52 (nol koma lima puluh dua) gram (Kode C2),- 1 (satu) kotak permen doublemint,- 1 (satu) kertas warna hijau,- 2 (dua) kotak cottonbuds,- 1 (satu) bekas pembungkus coklat,- 1 (satu) kotak CDR Redokson, - 3 (tiga) bal plastik klip, - 1 (satu) kotak jam tangan,- 1 (satu) potong pipet bening, - 5 (lima) buah bong,- 2 (dua) buah timbangan elektrik, - 2 (dua) buah korek api gas,- 2 (dua) buah buku tulis, - 1 (satu) buah isolasi beserta tempatnya, - 1 (satu) buah isolasi warna hitam, - 1 (satu) buah guntingDirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 793_/_Pid.Sus_/_2015_/_PN_Dps.zip
- Download PDF
- 793_/_Pid.Sus_/_2015_/_PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 793 / Pid.Sus / 2015 / PN Dps
Statistik4026