- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta PerkawinanNomor : 450/2011 tanggal 14 November 2011, yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surakarta segera setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk mengirimkan salinan putusan tersebut ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten , untuk dicatat dalam buku register perceraian yang sedang berjalan;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap agar dicatat dalam Regester Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.311 000.00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta PerkawinanNomor : 450/2011 tanggal 14 November 2011, yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surakarta segera setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk mengirimkan salinan putusan tersebut ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten , untuk dicatat dalam buku register perceraian yang sedang berjalan;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap agar dicatat dalam Regester Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.311 000.00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 191/Pdt.G/2017/PN Skt |
|
Nomor | 191/Pdt.G/2017/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arie Winarsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Widiyastuti, Knbr Hakim Anggota Fredrik Frans Samuel Daniel |
Panitera | Panitera Pengganti: Widayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 191/Pdt.G/2017/PN Skt
Statistik220