Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 409/Pid.B/2013/PN.JKT.SEL. |
|
Nomor | 409/Pid.B/2013/PN.JKT.SEL. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | PENGGELAPAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 15 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Siti Suryati |
Hakim Anggota | H A R I O N O, Ur Aslam Bustaman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. MenyatakanTerdakwa INGGRIT WIJAYA dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan Pidana: PENGGELAPAN ;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 1 ( satu ) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan Kota yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;4. Menetapkan barang bukti berupa : - Slip transfer BCA tanggal 23 April 2010 sebesarRp. 1.800.000.000,-- Slip transfer BCA copy legalisir Bank BCA tanggal 21 Mei 2010 sebesar Rp.1.500.000.000,-- Slip transfer BCA tanggal 14 Juni 2010 sebesar Rp.750.000.000,-- Slip transfer BCA copy legalisir Bank tanggal 2 Juli 2010 sebesar Rp.1.200.000.000,-- Slip transfer BCA tanggal 6 Agustus 2010 sebesar Rp.950.000.000,-- Slip transfer BCA tanggal 9 Agustus 2010 sebesar Rp.1.000.000.000,-- Slip transfer BCA tanggal 26 Agustus 2010 sebesar Rp.500.000.000,-- Slip transfer BCA tanggal 1 Desember 2010 sebesar Rp.200.000.000,-- Buku Tabungan BCA No.rek.4671080402 atas nama HUBERTUS DASILVA;- Copy yang sudah terlegalisir Notaris Nota Kesepakatan Bersama tertanggal 22 April 2010;- Copy fax permohonan dana untuk biaya kepengurusan ijin Amdal,studi kelayakan,geolistik serta data boring di wilayah Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara;- Copy yang sudah terlegalisir dokumen Keputusan Bupati Timor Tengah Utara No.79 tahun 2010 tentang persetujuan kelayakan lingkungan hidup terhadap pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) tertanggal 8 Februari 2010;- Copy yang sudah terlegalisir dokumen keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 880 tahun 2010 tentang Persetujuan ijin usaha pertambangan eksplorasi mineral logam mangaan, tertanggal 26 Juni 2010;- Copy yang sudah terlegalisir dokumen Keputusan Bupati Timor Tengah Utara nomor 1343 tahun 2010 tentang persetujuan peningkatan ijin usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi ijin usaha pertambangan Operasi Produksi, tertanggal 21 September 2010; Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi HUBERTUS DASILVA;5. Membebankan Biaya Perkara kepada Terdakwasebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 409/Pid.B/2013/PN.JKT.SEL..zip
- Download PDF
- 409/Pid.B/2013/PN.JKT.SEL..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 409/Pid.B/2013/PN.JKT.SEL.
Kasasi : 527 K/Pid/2015
Banding : 174/PID/2014/PT.DKI
Statistik9735