- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KASTALANI, S.Pd, M.Pd., Bin AKHMAD ZAINUDDIN tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) lembar DAFTAR CALON SISWA YANG DINYATAKAN LULUS MELALUI OFFLINE TAHUN PELAJARAN 2017/2018, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SMA Negeri 10 Banjarmasin, Jl Tembusan Mantuil Gg. Gandapura RT. 28 No. 51 Banjarmasin 70246. Yang ditandatangani oleh Kepala ? Drs. H. MUHAMMAD GAZALI, M.Pd.I., Pembina Tk. I NIP. 19590718 198703 1 009 Cap Stempel SMA Negeri 10 Banjarmasin;
- 1 (satu) lembar DAFTAR SISWA OFFLINE 2, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SMA Negeri 10 Banjarmasin, Jl Tembusan Mantuil Gg. Gandapura RT. 28 No. 51 Banjarmasin 70246;
- 4 (empat) lembar LAPORAN HASIL AKHIR SIAP PPD ONLINE PROV. KALIMANTAN SELATAN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SMA Negeri 10 Banjarmasin, Jl Tembusan Mantuil Gg. Gandapura RT. 28 No. 51 Banjarmasin 70246;
- 1 (satu) lembar KUITANSI Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalsel, Uang Jumlah Rp. 2.100.000,-, Untuk Keperluan Pembayaran Honorarium Panitia PPDB (Pemerintah Peserta Didik Baru) SMA Negeri 10 Kota Banjarmasin Pada Kegiatan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Yang ditandatangani Kepala SMA Negeri 10 Banjarmasin Sdr. Drs. H. MUHAMMAD GAZALI, M.Pd.I., NIP. 19590718 198703 1 009, dan Bendahara PPDB SMA Negeri 10 Banjarmasin Sdr. MUHAMMAD KASTALANI, M.Pd NIP.19771012 200501 1 003;
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank Kalsel Kantor Cabang UtamaNo Rekening : 001.03.28.08823.9, Nama : MUHAMMAD KASTALANI, M.Pd, , No Identitas : 6304051210770002, Tanggal Buka : 04 Oktober 2013, Alamat : Komp. Masmuna Lestari Nomor 13 Barito Kuala RT. 006 Rw. 000 Kel. Berangas Timur Kec. Alalak Prov. Kalsel, Tanda Tangan Pejabat Bank MAISARAH Cap Stempel bank Kalsel;
- 1 (satu) lembar SLIP SETORAN Tanggal 22 Juni 2017 bank kalsel, Penerima Setoran No. Rekening : 001 03 28 08823 9, Nama : Muhammad Kastalani, M.Pd, Cabang : Utama. Penyetor Nama : Muhammad Kastalani, Alamat : Komp. Masmuna Lestari No. 13 RT. 06 Berangas Timur, No.Telp/HP : 085249526377. Jenis Setoran : Tunai, Setoran Untuk Rekening : Tabungan, Jenis Aplikasi : Lokal. Jumlah Rp. 114.000.000,- Terbilang : Seratus Empat Belas Juta Rupiah. Bertandatangan Penyetor. Cap Stempel LUNAS 22 JUN 2017 BANK KALSEL CABANG UTAMA;
- 1 (satu) lembar Surat BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL VIII BKN BANJARMASIN, Keputusan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Nomor : 03857/KEP/IU/26300/2016. MEMUTUSKAN Nama : MUHAMMAD KASTALANI Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016 dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Prov. Kalsel. Di tandatangani an. Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Kepala Bidang Pengembangan Dan Supervisi Kepegawaian Sdr. HALAWIYAH, SH,M.AP, Cap Stempel Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VIII, Banjarmasin tanggal 20 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Surat PEMERINTAH PROV. KALSEL SEKRETARIAT DAERAH,Keputusan Gubernur Kalsel Nomor : 824.13/428/Si.2-BKD/2016. MEMUTUSKAN Nama : MUHAMMAD KASTALANI Terhitung mulai tanggal ditetapkan, ditempatkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalsel. Di tandatangani an. Gubernur Kalimantan Selatan Pejabat Sekretariat Daerah Sdr. H. ABDUL HARIS, Cap Stempel SETDA Pemerintah Prov. Kalsel;
- 1 (satu) lembar Surat PEMERINTAH PROV. KALSEL DINAS PENDIDIKAN, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalsel Nomor: 824/401-Set/Disdik.01/2016. MEMUTUSKAN Nama: MUHAMMAD KASTALANI, M.Pd Terhitung mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan kembali dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Di tandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalsel Sdr. H. ARIFIN NOOR, Cap Stempel Dinas Pendidikan Pemerintah Prov. Kalsel;
- 1 (satu) lembar kertas HPS betulisan : TANDA TERIMA UANG ATRIBUT, Telah terima dari : M. KASTALANI, uang sebanyak : Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, untuk pembayaran atribut siswa baru (25 org). Banjarmasin, 6/7/2017, Di tandatangani Yang Menerima KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : HALIMATUS SADIAH, Daftar ulang, Atribut (sudah) acc, tanggal 20/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : SITI FATIMAH, Dafar ulang, Atribut (belum), tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : DEVIANI (acc), Daftar ulang, Atribut (belum), tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : M. NABIEL LUKMAN (acc), Daftar ulang, Atribut (sudah) acc, tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : MIRNA PRATIWI (acc), Daftar ulang, Atribut (sudah) acc, tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : ADI ALFARESI (acc), Daftar ulang, Atribut (sudah) acc, tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : AIDY SAAD (acc), Daftar ulang, Atribut (sudah) acc, tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : ABDUL MUFID (acc), Daftar ulang, Atribut (sudah) acc, tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : ARDIANSYAH acc, Daftar ulang, Atribut (sudah) acc, tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : SITI AISYAH, Daftar ulang acc, Atribut (sudah), tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : AL PAIJAR (acc), Daftar ulang, Atribut (belum) sudah, tanggal 21/6/17 ditandatangani M. KASTALANI;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan : Pinjaman Panitia DBDP sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus) Banjarmasin 21 Juni 2017 yang ditandatangani Sdri. Hj. ASNAH. 22/6/2017 AINUL KAMILAH 2.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kertas bertulisan bolak balik tanggal 21/6/2017 nama orang, nominal uang, acc;
- 1 (satu) lembar kertas HPS bertulisan bolak balik tanggal Senin 13 Juni 2017 nama orang, nominal uang, sisa. Di balik lembaran bertulisan tanggal Selasa 20 Juni 2017 nama orang, nominal sumbangan, bayar, sisa;
- 1 (satu) buah Tas Warna Hitam merk Palo Alto;
- 1 (satu) buah Buku Kwitansi Warna Kuning yang didalamnya bertulisan:
- Telah terima dari M. KASTALANI, Uang sejumlah Tujuh juta lima ratus ribu rupiah, Untuk pembayaran Insentif panitia PPDB, Banjarmasin, - Juni 2017, Yang ditandatangani Penerima M. GAZALI. Rp. 7.500.000,-;
- Telah terima dari M. KASTALANI, Uang sejumlah Lima juta rupiah, Untuk pembayaran Sumbangan untuk kepala dinas kabid SMA dan Sekretaris, Banjarmasin, 6 Juli 2017, Yang ditandatangani Penerima M. GAZALI. Rp. 5.000.000,-;
- Telah terima dari M. KASTALANI, Uang sejumlah Dua belas juta lima ratus ribu rupiah, Untuk pembayaran Atribut siswa baru (25 orang), Banjarmasin, 6 Juli 2017, Yang ditandatangani yang menerima KASLAN. Rp. 12.500.000,-;
- Telah terima dari M. KASTALANI, Uang sejumlah Tiga juta lima ratus ribu rupiah, Untuk pembayaran Semen, Banjarmasin, 8 Juli 2017, Yang ditandatangani M. GAZALI. Rp. 3.500.000,-;
- Telah terima dari M. KASTALANI, Uang sejumlah Empat juta tujuh ratus ribu rupiah, Untuk pembayaran - , Banjarmasin, 8 Juli 2017, Yang ditandatangani Penerima SAIMIN. Rp. 4.700.000,-;
- Telah terima dari -, Uang sejumlah -, Untuk pembayaran -, Banjarmasin, 12 Juli 2017, Yang ditandatangani Penerima SAIMIN. Rp. 5.500.000,-;
- Telah terima dari -, Uang sejumlah -, Untuk pembayaran beli semen 15 zak @ 48.000, Banjarmasin, 12 Juli 2017, Yang ditandatangani YOS IRIYANTO. Rp. 720.000,-;
- Telah terima dari M. ZAMALUL LAIL, Uang sejumlah lima ratus ribu rupiah, Untuk pembayaran sumbangan pembangunan sarana & prasarana sekolah, Banjarmasin, 12 Juli 2017, Yang bertandatangan tanpa nama. Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) lembar kertas berlipat yang berisi uang sebesar Rp. 200.000,-;
- 1 (satu) Amplop Warna Putih bertulisan 500.000, duit : M. Jamal Lulail. Yang berisi uang sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) Amplop Warna Putih bertulisan DUWIT. S.K.L, Ramadana, anam Ratus 600.000,-. Yang berisi uang sebesar Rp. 600.000,-;
- 1 (satu) Amplop Warna Coklat, Yang berisi uang sebesar Rp. 3.800.000,-;
- 1 (satu) Buah Flesdis Warna Hitam Merek V-GEN 8GB;
- 1 (satu) buah Buku SIDU bertulisan Blondie Sugar, yang berisi catatan penerimaan uang dari siswa offline;
- 1 (satu) lembar DAFTAR CALON SISWA YANG DINYATAKAN LULUS MELALUI OFFLINE TAHUN PELAJARAN 2017/2018;
- 1 (satu) lembar DAFTAR SISWA OFFLINE 2;
- Uang sebesar Rp. 80.300.000,- (Delapan Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), Dari Rekening An. MUHAMMAD KASTALANI, M.Pd dengan nomor rekening : 001.03.28.08823.9, pada Buku Tabungan Bank Kalsel, yang diduga hasil uang pungutan orang tua siswa yang mendaftar Offline;
- Uang tunai Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) yang dikuasai oleh MUHAMMAD KASTALANI yang diduga hasil pungutan orang tua siswa;
- 2 (dua) lembar Surat PEMERINTAH PROV. KALSEL DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMA NEGERI 10 BANJARMASIN, Keputusan Kepala SMA Negeri 10 Banjarmasin Nomor: 4221.3/179-SMA.10/Disdikbud/2017. Tentang Pembentukan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ON-LINE Tahun Pelajaran 2017-2018. Di tetapkan di Banjarmasin tanggal 31 Mei 2017 ditandatangani Kepala Drs. H. MUHAMMAD GAZALI, M.Pd, Cap Stempel SMA Negeri 10 Banjarmasin;
- 1 (satu) lembar KUITANSI warna kuning, yang berisi Telah terima dari RAMADANA, uang sejumlah Enam ratus ribu rupiah, Banjarmasin, 17 Juli 2017 tandatangan KASTALANI, tertera lunas Rp. 600.000,- ;
- 1 (satu) lembar KUITANSI, telah terima uang dari nama : RAMADANA, jumlah nilai : 171,5, Kelas : X SMA Negeri 10 Banjarmasin, Jenis Kelamin : Putera (Laki-laki), Sebesar : Empat ratus lima ribu rupiah, Terbilang Rp. 405.000,- untuk keperluan pembelian atribut sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018. Banjarmasin, - Juni 2017 Penerima bertandatangan tanpa nama, Cap Stempel SMA NEGERI 10 Banjarmasin;
- 1 (satu) lembar KUITANSI telah terima uang dari M. ZAMALUL LAIL jumlah nilai 178.00 kelas X SMA Negeri 10 Banjarmasin jenis kelamin Putera (Laki-laki) sebesar Rp. 405.000 ( empat ratus lima ribu rupiah ) untuk keperluan pemebelian atribut sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018 dengan perincian 12 (dua belas) nama barang, Banjarmasin 12 Juni 2017 bercap stempel basah SMA Negeri 10 Banjarmasin;
- 1 (satu) lembar KUITANSI, telah terima dari dari M. ZAMALUL LAIL uang sejumlah Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pembangunan sekolah, Banjarmasin tanggal 12 Juli 2017 dan ditandatangani oleh M.KASTALANI;
- 1 (satu) lembar SURAT PERNYATAAN ORANG TUA/WALI SISWA yang belum ditulis atau belum berisi identitas;
- 1 (satu) lembar kertas putih bertuliskan ? Sudah terima dari : MIRNA PRATIWI, sejumlah: Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, sisa: SAtu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (Rp.1.500.000) dicicil selama 2 bulan, Banjarmasin 21 Juni 2017 bertandatangan M.KASTALANI?;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengembalian Uang Insentif Panitia PPDB SMA Negeri 10 Banjarmasin Tahun 2017 ? 2018 tanggal 26 Juli 2017 yang ditanda tangani oleh Drs. H. MUHAMMAD GAZALI, M.Pd;
- 3 (tiga) lembar Rekening Koran Bank Kalsel an. MUHAMMAD KASTALANI dengan nomor rekening 001.03.28.08823.9 periode 01 Januari 2017 s/d 19 Oktober 2017;
- Uang insentif yang diterima oleh Panitia PPDB SMA Negeri 10 Banjarmasin tahun pelajaran 2017-2018, yang diduga dari uang sumbangan orang tua calon siswa sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu Rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afandi Widarijanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Purjana, Br Hakim Anggota Fauzi |
Panitera | S.sos, Panitera Pengganti: Fulitzer Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa Drs. H. M. GAZALI, M.Pd.I., Bin (Alm) KHAIRUL; |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS-TPK/2018/PT BJM
Kasasi : 611 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm
Statistik12739