- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 10 Oktober 2016 sejumlah Rp 13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 29 September 2017 sejumlah Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
- 1 (satu) lembar struk transfer ATM Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 13 Januari 2018 sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar struk transfer ATM Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 14 Januari 2018 sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar struk transfer ATM Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 19 Januari 2018 sejumlah Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
- 1 (satu) lembar struk transfer ATM Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 30 Januari 2018 sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- 1 (satu) lembar struk transfer ATM Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 5 Februari 2018 sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar struk transfer ATM Bank BRI Nomor rekening 028201023137505 a.n. Ignatius Redy Dwi Pritanto tanggal 23 Februari 2018 sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI Nomor rekening 030401020894508 a.n. Agus Yanto tanggal 8 Februari 2017 sejumlah Rp 2.300.000,00 (dua juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI Nomor rekening 030401020894508 a.n. Agus Yanto tanggal 17 Februari 2017 sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI Nomor rekening 030401020894508 a.n. Agus Yanto tanggal 12 Maret 2017 sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI Nomor rekening 030401020894508 a.n. Agus Yanto tanggal 23 Maret 2017 sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI Nomor rekening 647001015728539 a.n. Muhammad Kamil tanggal 6 Agustus 2016 sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank Jatim Nomor rekening 3021102317 a.n. Ustin Parida tanggal 10 Agustus 2016 sejumlah Rp 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank Jatim Nomor rekening 3021102317 a.n. Ustin Parida tanggal 2 September 2016 sejumlah Rp 22.005.000,00 (dua puluh dua juta lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank Jatim No rekening 3021102317 a.n. Ustin Parida tanggal 9 September 2016 sejumlah Rp 13.005.000,00 (tiga belas juta lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran Bank Jatim Nomor rekening 3021102317 a.n. Ustin Parida tanggal 13 September 2016 sejumlah Rp 15.005.000,00 (lima belas juta lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran Bank Jatim Nomor rekening 3021102317 a.n. Ustin Parida tanggal 11 Oktober 2016 sejumlah Rp 6.005.000,00 (enam juta lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy berupa 6 (enam) lembar struk transfer ATM Bank BRI a.n Kapten Inf Ignatius Redy Dwi Pritanto.
- 1 (satu) lembar fotocopy berupa 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI a.n Kapten Inf Ignatius Redy Dwi Pritanto.
- 1 (satu) lembar fotocopy berupa 4 (empat) lembar slip penyetoran Bank BRI a.n Agus Yanto.
- 2 (dua) lembar fotocopy yang berisi 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI a.n Muhammad Kamil dan 5 (lima) lembar penyetoran Bank Jatim a.n. Ustin Parida.
- 2 (dua) lembar fotocopy rekening koran Bank BRI atas nama Kapten Inf Ignatius Redy Dwi Pritanto nomor rekening 028201023137505 kepada Sdr. Muhammad Kamil sejumlah Rp 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI atas nama Kapten Inf Ignatius Redy Dwi Pritanto nomor rekening 028201023137505 kepada Serda Agus Yanto sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan keapda Sdr. M. Rofiki sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 28-K/PM.I-05/AD/VI/2019 |
|
Nomor | 28-K/PM.I-05/AD/VI/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 05 PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Agus Budiman Surbakti |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Akhmad Jailanie, Hakim Anggota 1: Wing Eko Joedha H |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Arihta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ignatius Redy, Kapten Inf, NRP 11070047471081 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan Alternatif Pertama : ?Penipuan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 5 (lima) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28-K/PM.I-05/AD/VI/2019.zip
- Download PDF
- 28-K/PM.I-05/AD/VI/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 102 K/Mil/2020
Pertama : 28-K/PM.I-05/AD/VI/2019
Statistik17251