Putusan PN PEKANBARU Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa HERU WAHYUDI, SH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa HERU WAHYUDI, SH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menghukum terdakwa HERU WAHYUDI, SH untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah perkaranya memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 8. Menetapkan barang-barang bukti berupa : 1) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TA. 2012 Nomor: SP2D-BP/2012/1.20.03/3251, tanggal 21 Desember 2012 dan 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPM-BP/2012/1.20.03/3678 tanggal 21 Desember 2012 berikut lampirannya: a. Nota Dinas dari Kepala Bagian Keuangan sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Kepada Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis, Nomor: 900/KEU-PPKD/NPHD / 1578 Tgl 05 Desember 2012; b. Permintaan Penerbitan SP2D; c. Surat Pernyataan tanggungjawab; d. Surat pernyataan penggunaan dana hibah; e. Surat pernyataan Verifikasi; f. Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2012; g. Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan hibah;h. Buku Tabungan Bank Riau Kepri; i. 1 (satu) bundel proposal Yayasan Pendiikan Mutiara Rupat Sekolah tinggi Agama Islam (STAI) AL- Azhar Kecamatan Rupat Utara; j. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Yayasan Pendiikan Mutiara Rupat Sekolah tinggi Agama Islam (STAI) AL- Azhar Kecamatan Rupat Utara TA. 2012; k. Kwitansi pembayaran sebesar Rp. 450.000.000. (Empat ratus lima puluh juta rupiah); l. SPP-1 (Surat Pengantar); m. SPP-2 (Ringkasan); n. SPP-3 (Rencana Penggunaan Dana); 2) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TA. 2012 Nomor : SP2D-BP/2012/1.20.03/2396, tanggal 22 Desember 2012 dan 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPM-BP/2012/1.20.03/2488 tanggal 12 Desember 2012 berikut lampirannya: a. Nota Dinas dari Kepala Bagian Keuangan sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Kepada Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis, Nomor : 900/KEU-PPKD/NPHD / 1560 Tgl 05 Desember 2012; b. Permintaan Penerbitan SP2D; c. Surat Pernyataan tanggungjawab; d. Surat pernyataan penggunaan dana hibah; e. Surat pernyataan Verifikasi; f. Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2012;g. Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan hibah;h. Buku Tabungan Bank Riau Kepri; i. 1 (satu) bundel proposal Kelompok Kompang Al Khoirot Desa Muntai Kacamatan Bantan; j. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kelompok Kompang Al Khoirot Desa Muntai Kacamatan Bantan TA. 2012; k. Kwitansi pembayaran sebesar Rp. 50.000.000. (lima puluh juta rupiah);l. SPP-1 (Surat Pengantar); m. SPP-2 (Ringkasan); n. SPP-3 (Rencana Penggunaan Dana); 3) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TA. 2012 Nomor : SP2D-BP/2012/1.20.03/2029, tanggal 03 Desember 2012 dan 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPM-BP/2012/1.20.03/2029 tanggal 03 Desember 2012 berikut lampirannya: a. Nota Dinas dari Kepala Bagian Keuangan sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Kepada Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis, Nomor: 900/KEU-PPKD/NPHD / 0719 Tgl 26 November 2012; b. Permintaan Penerbitan SP2D; c. Surat Pernyataan tanggungjawab; d. Surat pernyataan penggunaan dana hibah; e. Surat pernyataan Verifikasi; f. Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2012;g. Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan hibah;h. Buku Tabungan Bank Riau Kepri; i. 1 (satu) bundel proposal Badan Koordinasi Kecamatan Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan Kecamatan Bengkalis; j. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Badan Koordinasi Kecamatan Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan Kecamatan Bengkalis TA. 2012; k. Kwitansi pembayaran sebesar Rp. 100.000.000. (seratus juta rupiah);l. SPP-1 (Surat Pengantar); m. SPP-2 (Ringkasan); n. SPP-3 (Rencana Penggunaan Dana); 4) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TA. 2012 Nomor : SP2D-BP/2012/1.20.03/2055, tanggal 27 November 2012 dan 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPM-BP/2012/1.20.03/1775 tanggal 27 November 2012 berikut lampirannya: a. Nota Dinas dari Kepala Bagian Keuangan sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Kepada Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis, Nomor: 901/KEU-PPKD/NPHD / 00461 Tgl 26 November 2012; b. Permintaan Penerbitan SP2D; c. Surat Pernyataan tanggungjawab; d. Surat pernyataan penggunaan dana hibah; e. Surat pernyataan Verifikasi; f. Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2012;g. Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan hibah;h. Buku Tabungan Bank Riau Kepri; i. 1 (satu) bundel proposal Grup Rabana Aulia Hultomah RT.02 / 06 Dusun Limau Desa Kembung Luar ; j. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Grup Rabana Aulia Hultomah RT.02 / 06 Dusun Limau Desa Kembung Luar Bengkalis TA. 2012; k. Kwitansi pembayaran sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);l. SPP-1 (Surat Pengantar); m. SPP-2 (Ringkasan); n. SPP-3 (Rencana Penggunaan Dana); 5) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TA. 2012 Nomor : SP2D-BP/2012/1.20.03/3722, tanggal 21 Desember 2012 dan 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPM-BP/2012/1.20.03/3722 tanggal 21 Desember 2012 berikut lampirannya: a. Nota Dinas dari Kepala Bagian Keuangan sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Kepada Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis, Nomor: 901/KEU-PPKD/NPHD / 2336 Tgl 20 Desember 2012; b. Permintaan Penerbitan SP2D; c. Surat Pernyataan tanggungjawab; d. Surat pernyataan penggunaan dana hibah; e. Surat pernyataan Verifikasi; f. Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2012;g. Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan hibah;h. Buku Tabungan Bank Riau Kepri; i. 1 (satu) bundel proposal Kelompok Marhaban Masjid Raya RT.05/05 Dusun Setia Kawan Desa Pambang ; j. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kelompok Marhaban Masjid Raya RT.05/05 Dusun Setia Kawan Desa Pambang TA. 2012; k. Kwitansi pembayaran sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);l. SPP-1 (Surat Pengantar); m. SPP-2 (Ringkasan); n. SPP-3 (Rencana Penggunaan Dana); Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; 9. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 30/PID.SUS-TPK/2017/PT.PBR
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr
Statistik320122