- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi berupa:
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagaimana diktum angka 2 dalam Rekonvensi tersebut diatas kepada Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan) terhadap kedua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Muhammad Faiz Al Fachreza, laki-laki, lahir 23-07-2010 dan Muhammad Alvinsyah AT-Kautsar, laki-laki, lahir 27-05-2013;
- Menetapkan nafkah kedua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sebagaimana tersebut di atas sejumlah Rp.4.000,000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dan ditambah sebesar 10 % dari jumlah tersebut setiap tahun;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah kedua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp.4.000,000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dan ditambah sebesar 10 % dari jumlah tersebut setiap tahun;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1519/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
|
Nomor | 1519/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PA LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.m. Thahir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ridwan Arifinbr Hakim Anggota Dra. Nuraini |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusnani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Afdhalli bin Muchtar MN) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon Konvensi (Sri Irsa Multiani binti Ishak Talib) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Dalam Rekonvensi 2.1. Nafkah ???iddah sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah); 2.2. Mut???ah berupa emas london seberat 15 (lima belas) gram; 2.3. Kiswah berupa pakaian dengan nilai uang sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah); Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan Pemohon konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.326.000,- (tiga ratus dua pulu enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1519/Pdt.G/2017/PA.Lpk.zip
- Download PDF
- 1519/Pdt.G/2017/PA.Lpk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1519/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Statistik1719