- Menyatakan Terdakwa GEORGE PETER HERBERT HEHUWAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama berada di dalam rumah atau pekarangan tertutup secara melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau seluruhnya tidak pergi dengan segera?;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa GEORGE PETER HERBERT HEHUWAT selama 5 (lima) Bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- Foto copy Akta No. 61 tanggal 9 Agustus 1993 tentang Pengikatan Pelepasan Hak Atas Tanah dan Pengikatan Jual Beli Bangunan yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Akta No.86 tanggal 24 Juni 1996 tentang Jual beli dan Pelepasan Hak yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Akta Jual Beli Nomor : 300/2014 tanggal 18 Desember 2014 yang dibuat dihadapan PPAT MARLON SILITONGA, SH di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 6211/Grogol Petamburan atas nama PT. Karsindo Utama, luas tanah 31.280 M2 yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Akta Berita Acara RUPSLB PT. Karsindo Utama Nomor : 25 Tanggal 21 Agustus 2015;
- Foto copy Daftar Nama-nama yang belum menerima biaya pengosongan rumah dinas PT. Djakarta Llyod yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Grogol Petamburan Nomor : 4379/-1422 tanggal 17 Desember 2014 perihal Himbauan Pembayaran PBB yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat PT. Djakarta Llyod Nomor : B.063/UM.0017/DIRUT/III/09 tanggal 10 Maret 2009 Perihal Pembertahuan kepada Direktur Utama PT. Karsindo Utama yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Drs. RUSTAM EFFENDY, SH.MH No. : 02/UND/RE&P/II/2015 tanggal 10 Februari 2015 perihal Undangan yang ditujukan kepada H. TOHA TJAKRAMIDJAJA yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Daftar Hadir Pertemuan hari Sabtu tanggal 21 Februari 2015 yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Drs. RUSTAM EFFENDY, SH.MH No. 03/UND/RE&P/III/2015 perihal Undangan ke 2 (dua) yang ditujukan kepada H. TOHA TJAKRAMIDJAJA yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Drs. RUSTAM EFFENDY, SH.MH No. 04/UND/RE&P/III/2015 tanggal 7 Maret 2015 perihal Undangan Mediasi ke 3 (tiga) yang ditujukan kepada H. TOHA TJAKRAMIDJAJA yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Drs. RUSTAM EFFENDY, SH.MH No. 01/UND/RE&P/IV/2015 tanggal 18 April 2015 ditujukan kepada ANTHONY MARULY PURBA, SH Kuasa Hukum 8 (delapan) keluarga Ex. Penghuni Rumah Dinas PT. Djakarta Llyod Perihal Biaya Pindah (pengosongan) yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Drs. RUSTAM EFFENDY, SH.MH No. 07/P.R/RE&P/V/2015 tanggal 11 Mei 2015 ditujukan kepada ANTHONY MARULY PURBA, SH Kuasa Hukum 8 (delapan) keluarga Ex. Penghuni Rumah Dinas PT. Djakarta Llyod perihal Permintaan Pengosongan Rumah yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Drs. RUSTAM EFFENDY, SH.MH No. 24/SOM/RE&P/VI/2015 tanggal 17 Juni 2015 ditujukan kepada ANTHONY MARULY PURBA, SH Kuasa Hukum 8 (delapan) keluarga Ex. Penghuni Rumah Dinas PT. Djakarta Llyod perihal Somasi ke-2 (Permintaan Pengosongan Rumah) yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Tim Warga Kompleks PT. (Persero) Djakarta Llyod) No : 01/RE-KARS.03/15 tanggal 02 Maret 2015 perihal UNDANGAN KE-2 (DUA) kepada Drs. RUSTAM EFFENDI, SH.MH yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Tim Warga Kompleks PT. (Persero) Djakarta Llyod) No : 03/RE-KARS.03/15 tanggal 17 Maret 2015 perihal UNDANGAN PERTEMUAN kepada Drs. RUSTAM EFFENDI, SH.MH yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor : 73/A/K/BKD/76 tanggal 14 Januari 1976 ditujukan kepada P.N. Djakarta Llyod yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Dewan Komisaris PT. Djakarta Llyod Nomor : 024/DK/19990 tanggal 19 November 1990 perihal Penghapusan/penjualan aktiv tetap PT. Djakarta Llyod yang tidak produktif yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Perdjanjian Pemakaian Rumah P.N. Djakarta Llyod tanggal 2 Mei 1966 atas nama CHRISNJONO yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Perdjanjian Pemakaian Rumah P.N. Djakarta Llyod tanggal 25 Mei 1970 ditujukan kepada JOESVAR JOESOEF yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat PT. (Persero) Djakarta Llyod Nomor : B.443/UM.203/Dirut/IX/93 tanggal 6 September 1993 yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor : S 1735/MK.13/1991 tanggal 22 Oktober 1991 Perihal Persetujuan/Penghapusan penjualan aktiva tetap milik PT. Djakarta Llyod yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat MARULI & Co Nomor : 009/Maruli & Co/V/2015 tanggal 06 Mei 2015 perihal tanggapan atas surat rekan yang ditujukan kepada Drs. RUSTAM EFFENDI, SH.MH (Kuasa Hukum PT. Karsindo Utama) yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 89/KMK.013/1991 tentang pedoman pemindah tanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanggal 25 Januari 1991 yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Dirjen Pembinaan Moneter No. S-2016/BU/1993 tanggal 27 September 1993 yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Menteri Keuangan Dirjen Moneter No. 1735/MK.13/1991 tanggal 22 Oktober 1991 perihal persetujuan penghapusan/penjualan Aktiva Tetap milik PT. Djakarta Llyod yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Dirjen Pembinaan Moneter No. S-284/1994 tanggal 01 Maret 1994 perihal Penundaan Batas Waktu Pengosongan Lokasi Tanah Jalan Jelambar Grogol Jakarta Barat yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 016/C/1994/PR.PTUN.JKT tanggal 1 Agustus 1994 atas nama ADOLF YOYO MUSTIKA, DKK (17 orang) melawan PT. Djakarta Llyod yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (Putusan Banding) No. 21/B/1995/PT.PTUN.JKT tanggal 21 Mei 1995 atas nama ADOLF YOYO MUSTIKA, DKK (17 orang) melawan PT. Djakarta Llyod yang distempel Kantor Pos;
- Foto copy Surat Maruli & Co Nomor : 009/Maruli&Co/V/2015 tanggal 06 Mei 2015 perihal Tanggapan atas surat rekan yang ditujukan kepada Drs. RUSTAM EFFENDI, SH.MH yang distempel Kantor Pos;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1114/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1114/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Mengenai TanahTanamandan Pekarangan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hari Tri Hadiyanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ni Made Sudani, Hakim Anggota Masrizal |
Panitera | Panitera Pengganti: Lindawati Serikit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dijadikan barang bukti dalam perkara NY. NADJOAN PANGEMANAN C.T. DKK.; 4. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1114/Pid.B/2017/PN_Jkt.Brt.zip
- Download PDF
- 1114/Pid.B/2017/PN_Jkt.Brt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 177/Pid/2018/PT.DKI
Pertama : 1114/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt
Statistik599