- Menyatakan Terdakwa RISWANDI SUSANTO Bin SUPARDIN RAHMI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan subsider;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum;
- Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang sejumlah Rp6.200.000,-(enam juta dua ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 51 (lima puluh satu) lembar dan pecahan Rp50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar;
- 1 (satu) dokumen SPPB (surat perjanjian pemberian bantuan) warna biru pada pekerjaan rehabilitasi ruang belajar dan ruang penunjang lainnya SMP Negeri I Pante Ceureumen dengan nomor :421/016/SPPB/SMP/DAK REGULER/2018, tanggal 11 Juli 2018 dengan nilai SPPB sejumlah Rp225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) dan nomor rekening 1.01.1.01.01.16.91.5.2.3.49.10 tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) dokumen SPPB (surat perjanjian pemberian bantuan) warna biru pada pekerjaan rehabilitasi ruang belajar dan ruang penunjang lainnya SMP Negeri 2 Woyla Timur dengan nomor 421/014/SPPB/SMP/DAK REGULER/2018 tanggal 11 Juli 2018 dengan nilai SPPB sejumlah Rp225000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) dan nomor rekening 1.01.1.01.01.16.91.5.2.3.49.10 tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) dokumen SPPB (surat perjanjian pemberian bantuan) warna biru pada pekerjaan rehabilitasi ruang belajar dan ruang penunjang lainnya SD Negeri 24 Meulaboh dengan nomor : 421/04/SPPB/SMP/DAK REGULER/2018, tanggal 11 Juli 2018 dengan nilai SPPB sejumlahRp2.000.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan nomor rekening 1.01.1.01.01.16.79.5.2.3.49.10 tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) buah buku cek Bank Aceh Cabang Meulaboh No.AU.362401 s.d 362425 dengan nomor rekening 068.01.02.570045-3 An. SMP Negeri 2 Woyla Timur alamat jalan Blang Mee Seuradeuk Kab.Aceh Barat;
- 1 (satu) lambar Print Out rekening Bank Aceh cabang Meulaboh dengan no rekening 068.01.02.570045-3 An.SMP Negeri 2 Woyla Timur alamat jalan Blang Mee Seuradeuk Kab.Aceh Barat;
- 1 (satu) buah buku cek Bank Aceh Cabang Meulaboh No AT 150531 s.d AT 150540 dengan No.Rekening 060.01.02.803551-2;
- 2 (dua) lembar Print Out rekening koran Bank Aceh Cabang Meulaboh dengan No.Rekening 060.01.02.803551-2 An.SMP Negeri 1 Pante Ceureumen Kab.Aceh Barat periode 01 Agustus 2018 s.d 17 Desember 2018;
- 1 (satu) buah buku cek Bank Aceh Cabang Meulaboh No.AT 150621 s.d AT 150630 dengan N0.Rekening 060.01.02.803833-0 An. SD Negeri 24 Meulaboh alamat jalan Syiah Kuala Lorong Cot Manggi Kab. Aceh Barat;
- 2 (dua) lembar Print Out rekening koran Bank Aceh Cabang Meulaboh dengan No.Rekening 060.01.02.803833-0 SD Negeri 24 Meulaboh alamat jalan Syiah Kuala Lorong Cot Manggi Kab.Aceh Barat periode 20 Agustus 2018 s.d 20 Agustus 2018;
- 2 (dua) lembar Daftar sekolah penerima pembangunan/rehabilitasi sarana/prasarana Aceh Barat tahun 2018 yang akan menyerahkan biaya pemasangan Bowplank dan biaya pengadaan kepada Dinas Pendidikan Aceh Barat;
- 1 (satu) buah kartu SIMCARD Telkomsel dengan nomor telepon 08527614513;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A71 warna silver Casing hitam;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia Model RM-1035 warna hitam;
- 1 (satu) buah tas selempang merk Eiger warna hitam;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Deny Syahputra |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Nurmiati, hakim Anggota 2: Elfama Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: Suraiya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Sekolah yang melakukan pembayaran melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat; Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Kab.Aceh Barat; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3825 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bna
Statistik24277