Putusan PA SIDOARJO Nomor 3905/Pdt.G/2015/PA.Sda |
|
Nomor | 3905/Pdt.G/2015/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Aisyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Amar Hujantoro, Br Hakim Anggota H.m.olik Fatchurozi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Hernasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: - tidak menerima eksepsi Termohon DALAM POKOK PERKARA: DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( Dr. Ir. Suyoto Hadisaputro bin Slamet Hadiprajitno ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dra. Bagas Yulistyarti Setyawan, M.Si binti H. Widodo, BA) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Kecamatan Kabupaten Sidoarjo serta Kecamatan Kabupaten untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa: 2.1. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 2.2. Mut'ah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah); 3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI * Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 531.000,- ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 28 K/Ag/2018
Banding : 195/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Pertama : 3905/Pdt.G/2015/PA.Sda
Statistik428